News Update

OJK Jalin Kerjasama Awal Dengan Bank Sentral Filipina

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Banco Sentral ng Pilipinas (Bank Sentral Filipina) sepakat menjajaki kerjasama dengan menandatangani Letter of Intent (LoI) sebagai awal perjanjian bilateral dalam implementasi ASEAN Banking Integration Framework (ABIF).

Penandatanganan Letter of Intent (LoI) dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dengan Gubernur Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP) Amando M. Tetangco, Jr. di Hotel Fairmount, Jakarta, Minggu, 4 Juni 2017.

Kesepakatan awal ini merupakan langkah signifikan untuk menandai upaya integrasi sektor jasa keuangan di ASEAN terutama sektor perbankan dalam kerangka ABIF. “Prinsip dasar ABIF yaitu pengurangan ketimpangan dalam akses pasar dan menjadikan prinsip resiprokal sebagai pedoman dalam penyusunan perjanjian bilateral ke depan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, LoI tersebut berisi kesepakatan OJK dan BSP untuk memulai proses penyusunan perjanjian bilateral dalam kerangka ABIF, yang diharapkan dapat membuka jalan bagi ekspansi perbankan Indonesia ke Filipina.

Menurut Muliaman, kerjasama dengan berbagai negara Asean ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk terus mendorong perkembangan sektor jasa keuangan agar tumbuh sehat, berkesinambungan, serta dapat berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.

Pada tahun 2011, ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kehadiran dan peran bank negara-negara ASEAN di kawasan ASEAN. Tujuan 2 pada dasarnya adalah meningkatkan kehadiran dan peran bank ASEAN melalui pengurangan hambatan dalam akses pasar dan pengurangan hambatan cakupan operasional bank.

ABIF didasari oleh beberapa prinsip yang penting bagi Indonesia, antara lain azas timbal balik dan pengurangan kesenjangan. Dalam implementasinya, ABIF dilakukan secara bilateral antaranggota ASEAN dengan cara menegosiasikan Qualified ASEAN Bank (QAB) yang akan diterima dan dikirim oleh sebuah Negara anggota ASEAN.

Sebagai data, QAB adalah bank-bank terbaik dari negara ASEAN yang mendapat konsesi-konsesi dalam hal akses pasar dan perijinan cakupan operasional. QAB akan mendapat perlakuan sebagaimana bank lokal dalam hal cakupan operasionalnya.

Penandatangan LoI dengan BSP merupakan LoI kedua yang ditandatangani oleh OJK dalam rangka ABIF. Sebelumnya, pada Maret 2016, OJK telah menandatangani dengan Bank of Thailand (BoT). Sementara untuk tingkatan Bilateral Agreement, OJK sudah menandatanganinya dengan Bank Negara Malaysia (BNM) pada Agustus 2016. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Realisasi Investasi Kuartal III 2024 Tembus Rp431,48 Triliun, Terbanyak dari Luar Jawa

Jakarta - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan realisasi investasi untuk triwulan III-2024 mencapai… Read More

14 mins ago

Dorong BUMN Jadi Super Learner, BTN Komitmen Cetak SDM Unggul

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu (kedua kiri), berbincang dengan… Read More

29 mins ago

Selain Penghapusan PPN dan BPHTB, Bos BTN Usulkan Ini Agar Masyarakat Lebih Mudah Beli Rumah

Jakarta – Pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto disebut akan membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) dan… Read More

30 mins ago

Jadi Calon Menteri Prabowo, Ini Sumber Kekayaan Veronica Tan

Jakarta - Nama Veronica Tan tiba-tiba menjadi sorotan publik usai dipanggil Presiden Terpilih Prabowo Subianto… Read More

49 mins ago

BSI & Muhammadiyah Berkolaborasi Memperkokoh Islamic Ecosystem

Wakil Komisaris Utama BSI Adiwarman Karim, Komisaris Independen BSI Komaruddin Hidayat, salah satu pembina Yayasan… Read More

1 hour ago

Widiyanti Putri Wardhana jadi Calon Menteri Prabowo, Saham Ini Tiba-tiba Melesat

Jakarta - Harga saham salah satu emiten sawit yakni PT Teladan Prima Agro Tbk (TLDN)… Read More

2 hours ago