News Update

OJK Jalin Kerjasama Awal Dengan Bank Sentral Filipina

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Banco Sentral ng Pilipinas (Bank Sentral Filipina) sepakat menjajaki kerjasama dengan menandatangani Letter of Intent (LoI) sebagai awal perjanjian bilateral dalam implementasi ASEAN Banking Integration Framework (ABIF).

Penandatanganan Letter of Intent (LoI) dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dengan Gubernur Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP) Amando M. Tetangco, Jr. di Hotel Fairmount, Jakarta, Minggu, 4 Juni 2017.

Kesepakatan awal ini merupakan langkah signifikan untuk menandai upaya integrasi sektor jasa keuangan di ASEAN terutama sektor perbankan dalam kerangka ABIF. “Prinsip dasar ABIF yaitu pengurangan ketimpangan dalam akses pasar dan menjadikan prinsip resiprokal sebagai pedoman dalam penyusunan perjanjian bilateral ke depan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, LoI tersebut berisi kesepakatan OJK dan BSP untuk memulai proses penyusunan perjanjian bilateral dalam kerangka ABIF, yang diharapkan dapat membuka jalan bagi ekspansi perbankan Indonesia ke Filipina.

Menurut Muliaman, kerjasama dengan berbagai negara Asean ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk terus mendorong perkembangan sektor jasa keuangan agar tumbuh sehat, berkesinambungan, serta dapat berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.

Pada tahun 2011, ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kehadiran dan peran bank negara-negara ASEAN di kawasan ASEAN. Tujuan 2 pada dasarnya adalah meningkatkan kehadiran dan peran bank ASEAN melalui pengurangan hambatan dalam akses pasar dan pengurangan hambatan cakupan operasional bank.

ABIF didasari oleh beberapa prinsip yang penting bagi Indonesia, antara lain azas timbal balik dan pengurangan kesenjangan. Dalam implementasinya, ABIF dilakukan secara bilateral antaranggota ASEAN dengan cara menegosiasikan Qualified ASEAN Bank (QAB) yang akan diterima dan dikirim oleh sebuah Negara anggota ASEAN.

Sebagai data, QAB adalah bank-bank terbaik dari negara ASEAN yang mendapat konsesi-konsesi dalam hal akses pasar dan perijinan cakupan operasional. QAB akan mendapat perlakuan sebagaimana bank lokal dalam hal cakupan operasionalnya.

Penandatangan LoI dengan BSP merupakan LoI kedua yang ditandatangani oleh OJK dalam rangka ABIF. Sebelumnya, pada Maret 2016, OJK telah menandatangani dengan Bank of Thailand (BoT). Sementara untuk tingkatan Bilateral Agreement, OJK sudah menandatanganinya dengan Bank Negara Malaysia (BNM) pada Agustus 2016. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Saham-saham Ini Berpotensi Cuan di Tengah Memanasnya Perang Iran-AS

Poin Penting Sektor komoditas berpeluang cuan karena perang Iran-AS dinilai mendorong kenaikan harga emas dan… Read More

26 mins ago

Analis Beberkan Dampak Perang Iran-AS ke Pasar Modal RI

Poin Penting Phintraco Sekuritas memproyeksikan IHSG berpotensi menguji level 7.800–8.000 akibat sentimen negatif perang Iran-AS… Read More

34 mins ago

Melirik Risiko Penurunan Prospek Peringkat Kredit Perusahaan

Oleh Paul Sutaryono PASAR keuangan Indonesia sedang diuji berat. Setelah pasar saham diuji Morgan Stanley… Read More

38 mins ago

Harga Minyak Naik Imbas Perang Iran, Ini Wanti-Wanti Jusuf Kalla

Poin Penting Serangan AS dan Israel ke Iran telah mendorong kenaikan harga minyak dunia dan… Read More

50 mins ago

RI Alami Inflasi 0,68 Persen di Februari 2026, Ini Pemicunya

Poin Penting Inflasi Februari 2026 0,68 persen (mtm), IHK naik ke 110,50 dari 109,75; berbalik… Read More

53 mins ago

APINDO Waspadai Dampak Eskalasi Konflik AS-Israel ke Iran terhadap Ekonomi RI

Poin Penting APINDO memperingatkan eskalasi konflik AS-Israel vs Iran berisiko memicu lonjakan harga energi global,… Read More

59 mins ago