News Update

OJK Jalin Kerjasama Awal Dengan Bank Sentral Filipina

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Banco Sentral ng Pilipinas (Bank Sentral Filipina) sepakat menjajaki kerjasama dengan menandatangani Letter of Intent (LoI) sebagai awal perjanjian bilateral dalam implementasi ASEAN Banking Integration Framework (ABIF).

Penandatanganan Letter of Intent (LoI) dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dengan Gubernur Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP) Amando M. Tetangco, Jr. di Hotel Fairmount, Jakarta, Minggu, 4 Juni 2017.

Kesepakatan awal ini merupakan langkah signifikan untuk menandai upaya integrasi sektor jasa keuangan di ASEAN terutama sektor perbankan dalam kerangka ABIF. “Prinsip dasar ABIF yaitu pengurangan ketimpangan dalam akses pasar dan menjadikan prinsip resiprokal sebagai pedoman dalam penyusunan perjanjian bilateral ke depan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, LoI tersebut berisi kesepakatan OJK dan BSP untuk memulai proses penyusunan perjanjian bilateral dalam kerangka ABIF, yang diharapkan dapat membuka jalan bagi ekspansi perbankan Indonesia ke Filipina.

Menurut Muliaman, kerjasama dengan berbagai negara Asean ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk terus mendorong perkembangan sektor jasa keuangan agar tumbuh sehat, berkesinambungan, serta dapat berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.

Pada tahun 2011, ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kehadiran dan peran bank negara-negara ASEAN di kawasan ASEAN. Tujuan 2 pada dasarnya adalah meningkatkan kehadiran dan peran bank ASEAN melalui pengurangan hambatan dalam akses pasar dan pengurangan hambatan cakupan operasional bank.

ABIF didasari oleh beberapa prinsip yang penting bagi Indonesia, antara lain azas timbal balik dan pengurangan kesenjangan. Dalam implementasinya, ABIF dilakukan secara bilateral antaranggota ASEAN dengan cara menegosiasikan Qualified ASEAN Bank (QAB) yang akan diterima dan dikirim oleh sebuah Negara anggota ASEAN.

Sebagai data, QAB adalah bank-bank terbaik dari negara ASEAN yang mendapat konsesi-konsesi dalam hal akses pasar dan perijinan cakupan operasional. QAB akan mendapat perlakuan sebagaimana bank lokal dalam hal cakupan operasionalnya.

Penandatangan LoI dengan BSP merupakan LoI kedua yang ditandatangani oleh OJK dalam rangka ABIF. Sebelumnya, pada Maret 2016, OJK telah menandatangani dengan Bank of Thailand (BoT). Sementara untuk tingkatan Bilateral Agreement, OJK sudah menandatanganinya dengan Bank Negara Malaysia (BNM) pada Agustus 2016. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Peluncuran Kampanye “Pensiun Gak Susah”

Kampanye ini merupakan bagian dari inisiatif Bank DBS Indonesia dan DBS Foundation dalam mendorong masyarakat… Read More

4 hours ago

7 SBN Ritel Dirilis, Masih Layak Dibeli Tahun Ini?

Poin Penting SBN Ritel masih layak dibeli tahun ini karena bersifat stabil, berisiko rendah, dan… Read More

5 hours ago

Persiapan Pensiun Sejak Dini, Ini Cara Simpel Menghitung Dana yang Dibutuhkan

Poin Penting Retirement Goal Calculator dari Bank DBS Indonesia membantu menghitung kebutuhan dana pensiun secara… Read More

6 hours ago

Bancassurance DBS Tumbuh Double Digit di 2025

Poin Penting Bisnis bancassurance Bank DBS Indonesia tumbuh double digit sepanjang 2025, sejalan dengan pertumbuhan… Read More

6 hours ago

Rupiah Anjlok Nyaris Rp17.000, Menkeu Purbaya Bantah Dampak Isu Thomas ke BI

Poin Penting Rupiah melemah ke Rp16.955 per dolar AS, namun pemerintah menegaskan pelemahan ini tidak… Read More

7 hours ago

Berkat Dukungan LPEI, Madu Pelawan Buatan Zaiwan Raup Omzet Jutaan Rupiah

Poin Penting Madu Pelawan Bangka tembus pasar internasional berkat keunikan rasa pahit, warna gelap, dan… Read More

8 hours ago