News Update

OJK Jalin Kerjasama Awal Dengan Bank Sentral Filipina

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Banco Sentral ng Pilipinas (Bank Sentral Filipina) sepakat menjajaki kerjasama dengan menandatangani Letter of Intent (LoI) sebagai awal perjanjian bilateral dalam implementasi ASEAN Banking Integration Framework (ABIF).

Penandatanganan Letter of Intent (LoI) dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dengan Gubernur Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP) Amando M. Tetangco, Jr. di Hotel Fairmount, Jakarta, Minggu, 4 Juni 2017.

Kesepakatan awal ini merupakan langkah signifikan untuk menandai upaya integrasi sektor jasa keuangan di ASEAN terutama sektor perbankan dalam kerangka ABIF. “Prinsip dasar ABIF yaitu pengurangan ketimpangan dalam akses pasar dan menjadikan prinsip resiprokal sebagai pedoman dalam penyusunan perjanjian bilateral ke depan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, LoI tersebut berisi kesepakatan OJK dan BSP untuk memulai proses penyusunan perjanjian bilateral dalam kerangka ABIF, yang diharapkan dapat membuka jalan bagi ekspansi perbankan Indonesia ke Filipina.

Menurut Muliaman, kerjasama dengan berbagai negara Asean ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk terus mendorong perkembangan sektor jasa keuangan agar tumbuh sehat, berkesinambungan, serta dapat berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.

Pada tahun 2011, ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kehadiran dan peran bank negara-negara ASEAN di kawasan ASEAN. Tujuan 2 pada dasarnya adalah meningkatkan kehadiran dan peran bank ASEAN melalui pengurangan hambatan dalam akses pasar dan pengurangan hambatan cakupan operasional bank.

ABIF didasari oleh beberapa prinsip yang penting bagi Indonesia, antara lain azas timbal balik dan pengurangan kesenjangan. Dalam implementasinya, ABIF dilakukan secara bilateral antaranggota ASEAN dengan cara menegosiasikan Qualified ASEAN Bank (QAB) yang akan diterima dan dikirim oleh sebuah Negara anggota ASEAN.

Sebagai data, QAB adalah bank-bank terbaik dari negara ASEAN yang mendapat konsesi-konsesi dalam hal akses pasar dan perijinan cakupan operasional. QAB akan mendapat perlakuan sebagaimana bank lokal dalam hal cakupan operasionalnya.

Penandatangan LoI dengan BSP merupakan LoI kedua yang ditandatangani oleh OJK dalam rangka ABIF. Sebelumnya, pada Maret 2016, OJK telah menandatangani dengan Bank of Thailand (BoT). Sementara untuk tingkatan Bilateral Agreement, OJK sudah menandatanganinya dengan Bank Negara Malaysia (BNM) pada Agustus 2016. (*)

Suheriadi

Recent Posts

OJK Catat Denda Pasar Modal Rp542,49 Miliar sejak 2022, Ini Rinciannya

Poin Penting OJK menjatuhkan sanksi denda pasar modal Rp542,49 miliar kepada 3.418 pihak sepanjang 2022… Read More

13 mins ago

Sah! Thomas Djiwandono Resmi Jabat Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Poin Penting Thomas Djiwandono resmi dilantik MA sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026–2031, menggantikan Juda… Read More

24 mins ago

Lewat Industropolis Festival, KEK Batang Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Poin Penting Industropolis Festival 2026 digelar sebagai upaya KEK Industropolis Batang memperkuat posisi kawasan industri… Read More

52 mins ago

Bank Jateng Gandeng 40 Pengembang Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo

Poin Penting Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Jateng menggandeng 40 pengembang untuk memperluas akses… Read More

1 hour ago

BEI Kembali Bernegosiasi dengan MSCI pada Rabu (11/2), Ini Poin yang Bahas!

Poin Penting BEI bersama SRO dan OJK akan kembali bertemu MSCI pada 11 Februari 2026… Read More

2 hours ago

Survei BI: Indeks Keyakinan Konsumen Januari 2026 Naik Jadi 127,0

Poin Penting IKK Januari 2026 naik ke 127,0 (dari 123,5), mencerminkan keyakinan konsumen yang tetap… Read More

3 hours ago