Melbourne–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas kerja sama internasional dengan menggandeng Australian Securities and Investments Commision (ASIC) mengenai pertukaran informasi di bidang inovasi layanan sektor jasa keuangan termasuk perkembangan financial technology (Fintech).
Penandatanganan kesepakatan kerja sama dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Komisioner ASIC John Price di Kantor ASIC Melbourne, Australia, Jumat. 21 April 2017.
“Saya berharap kerja sama lebih lanjut ini dapat meningkatkan inovasi di industri jasa keuangan di Indonesia dan mempererat hubungan yang dapat digunakan untuk pengembangan sektor jasa keuangan di kedua negara,” kata Muliaman dalam keterangan persnya.
Menurut Muliaman, perkembangan industri fintech tumbuh sangat cepat di dunia termasuk di Indonesia. Hingga tahun ini, ada sekitar 165 perusahaan fintech yang beroperasi di Indonesia, sehingga Indonesia perlu banyak belajar dari negara lain seperti Australia.
Kerja sama di bidang fintech dengan ASIC antara lain meliputi pertukaran informasi mengenai pengembangan teknologi, pengembangan regulasi dan kerja sama fintech inovation hub. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More