Categories: Perbankan

OJK Jadikan GCG Dasar Remunerasi Bankir

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku berencana untuk merevisi kembali aturan remunerasi atau imbalan penghasilan yang diterima direksi dan komisaris perbankan. Pasalnya, sampai saat ini aturan tersebut masih dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK).

Penataan ulang pada aturan remunerasi ini, bertujuan untuk meningkatan tata kelola korporasi yang baik (good corporate governance/GCG). Selain itu, ini juga merupakan suatu keharusan Indonesia yang masuk anggota G20 untuk mengikuti aturan Bassel II di industri perbankan.

“Kita ingin mengatur supaya dalam menetukan gaji bankir (direksi/ komisaris bank) itu supaya lebih memperhatikan governance-lah (GCG). Nanti itu akan mengikuti basel II,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya Siregar di Jakarta, Senin, 23 November 2015.

Namun demikian, dia mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak akan mengatur remunerasi secara kuantitatif seperti menentukan berapa gaji pokok penjabat bank. Akan tetapi pihaknya akan mengatur terkait dengan memitigasi risiko agar memiliki tata kelola yang baik.

“Jadi bukan secara kuantitatif mau ditentukan begitu ya. Ini lebih ke governance-nya dalam menentukan gaji. Pokoknya enggak ngomongin kuantitatif,” tukas Mulya.

Perlunya revisi aturan remunerasi, kata dia, karena OJK tidak ingin kejadian krisis moneter pada 1998 silam terulang lagi. Menurutnya, pada tahun tersebut, banyak manajemen bank menyalurkan pembiayaan yang tinggi tapi tanpa melihat risikonya (NPL). Pasalnya, manajemen melakukan hal tersebut agar mendapatkan bonus besar.

“Kita enggak mau lagi. Jangan karena mau dapat bonus gede apa saja dibiayai. Makanya kita atur supaya ada parameter-parameter dalam menentukan gaji dan bonus. Aturan remunerasi ini intinya agar manajemen bank tidak mengambil proyek-proyek berisiko tinggi demi mengejar bonus besar, itu saja yang kita atur,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

1 hour ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

1 hour ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

3 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

3 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

5 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

5 hours ago