Categories: Perbankan

OJK Jadikan GCG Dasar Remunerasi Bankir

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku berencana untuk merevisi kembali aturan remunerasi atau imbalan penghasilan yang diterima direksi dan komisaris perbankan. Pasalnya, sampai saat ini aturan tersebut masih dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK).

Penataan ulang pada aturan remunerasi ini, bertujuan untuk meningkatan tata kelola korporasi yang baik (good corporate governance/GCG). Selain itu, ini juga merupakan suatu keharusan Indonesia yang masuk anggota G20 untuk mengikuti aturan Bassel II di industri perbankan.

“Kita ingin mengatur supaya dalam menetukan gaji bankir (direksi/ komisaris bank) itu supaya lebih memperhatikan governance-lah (GCG). Nanti itu akan mengikuti basel II,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya Siregar di Jakarta, Senin, 23 November 2015.

Namun demikian, dia mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak akan mengatur remunerasi secara kuantitatif seperti menentukan berapa gaji pokok penjabat bank. Akan tetapi pihaknya akan mengatur terkait dengan memitigasi risiko agar memiliki tata kelola yang baik.

“Jadi bukan secara kuantitatif mau ditentukan begitu ya. Ini lebih ke governance-nya dalam menentukan gaji. Pokoknya enggak ngomongin kuantitatif,” tukas Mulya.

Perlunya revisi aturan remunerasi, kata dia, karena OJK tidak ingin kejadian krisis moneter pada 1998 silam terulang lagi. Menurutnya, pada tahun tersebut, banyak manajemen bank menyalurkan pembiayaan yang tinggi tapi tanpa melihat risikonya (NPL). Pasalnya, manajemen melakukan hal tersebut agar mendapatkan bonus besar.

“Kita enggak mau lagi. Jangan karena mau dapat bonus gede apa saja dibiayai. Makanya kita atur supaya ada parameter-parameter dalam menentukan gaji dan bonus. Aturan remunerasi ini intinya agar manajemen bank tidak mengambil proyek-proyek berisiko tinggi demi mengejar bonus besar, itu saja yang kita atur,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Dana Riset Naik Jadi Rp12 T, DPR Apresiasi Langkah Prabowo Temui 1.200 Rektor

Poin Penting Dana riset nasional naik menjadi Rp12 triliun, setelah Presiden Prabowo menambah anggaran sebesar… Read More

3 hours ago

Indeks INFOBANK15 Menguat 2 Persen Lebih, Hampir Seluruh Saham Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More

5 hours ago

IHSG Sepekan Menguat 1,55 Persen, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp16.512 T

Poin Penting IHSG menguat 1,55 persen sepekan dan ditutup di level 9.075,40, sekaligus mencetak rekor… Read More

5 hours ago

1 Dekade Modalku, Salurkan Pendanaan Rp9,2 Triliun ke 74 Ribu UKM

Poin Penting Modalku menyalurkan pendanaan Rp9,2 triliun kepada lebih dari 74 ribu UKM sejak berdiri… Read More

5 hours ago

Daftar 11 Penumpang dan Kru Pesawat ATR IAT, Pencarian Dipusatkan di Bantimurung

Poin Penting Identitas kru dan penumpang pesawat ATR IAT terungkap, dengan total 11 penumpang dalam… Read More

6 hours ago

Hilang Kontak di Maros, Pesawat ATR IAT Bawa 11 Penumpang Masih Dicari

Poin Penting Pesawat ATR 42-500 milik IAT hilang kontak di Maros, Sulawesi Selatan, saat melakukan… Read More

7 hours ago