OJK Longgarkan Pembayaran Kredit Korban Bencana Palu
Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nampaknya memiliki resolusi sendiri untuk memasuki tahun 2019 mendatang, salah satu resolusi tersebut diantaranya memiliki gedung baru.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat menghadiri rapat kerja dengan DPR. Dirinya menyebut, hingga saat ini OJK masih berkantor dalam gedung sewaaan.
“Kantor OJK pusat masih jadi kantor yang dipinjamkan Kemeneku dan Bank Indonesia (BI). Juga gedung wisma mulia untuk pemindahan dari wisma merdeka,” kata Wimboh di Jakarta Senin 29 Oktober 2018.
Wimboh mengaku hingga saat ini OJK telah mendapatkan beberapa tawaran salah satunya gedung di lot 1 milik Kemenkeu dan tawaran dari PT Pos Indonesia untuk penempatan kantor di kawasan Lapangan Banteng.
“Kami juga sedang menjajaki dengan Kementerian BUMN untuk menempati gedung bekas PT Danareksa,” kata Wimboh.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengajukan pagu anggaran kerja pada tahun 2019 kepada Komisi XI DPR. Dalam pengajuan tersebut, OJK mengajukan anggaran sebesar Rp5,679 triliun, angka tersebut tercatat tumbuh sekitar 14,11%. (*)
Poin Penting Laba bersih Astra International turun 3,34% menjadi Rp32,76 triliun pada 2025, seiring pendapatan… Read More
Poin Penting Askrindo Tarakan dan HIPMI Tarakan menandatangani MoU untuk penyediaan layanan asuransi umum, suretyship,… Read More
Poin Penting Biodiesel hemat devisa Rp720 triliun dan turunkan emisi 228 juta ton CO₂ sepanjang… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,31% ke level 8.209,32 pada perdagangan sesi I, belum mampu rebound.… Read More
Poin Penting Anggota Aprindo menegaskan selalu patuh terhadap semua aturan dan prosedur lokal saat membuka… Read More
Poin Penting Bank Jambi menelusuri gangguan sistem yang menyebabkan kerugian nasabah dan menurunkan tim audit… Read More