News Update

OJK Ingin Dana Repatriasi Bertahan Selamanya di RI

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap, agar dana repatriasi dari tax amnesty (pengampunan pajak) yang di locked-up atau ditahan selama tiga tahun dalam sistem keuangan nasional, dapat bertahan selamanya di dalam negeri.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan, dengan dana repatriasi yang bisa bertahan selamanya atau lebih lama dari aturan yang ada (tiga tahun), maka kondisi ini akan ikut berdampak pada peningkatan likuiditas perekonomian nasional.

“Memang dalam UU Pengampunan pajak disebutkan dana repatriasi akan ditahan selama tiga tahun namun kita harapkan dana tersebut selamanya bertahan di dalam negeri,” ujar Nurhaida di Jakarta, Selasa, 26 Juli 2016.

Guna menarik minat investor atau peserta tax amnesty untuk menahan dananya lebih dari tiga tahun, kata dia, industri keuangan baik manajer investasi dan perusahaan efek diharapkan dapat mengeluarkan produk-produk yang memiliki daya tarik dan investasi yang kondusif.

Sementara itu, di tempat yang sama Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Jon Efrizal juga menyatakan hal yang serupa. Dirinya berkeinginan agar OJK dapat menciptakan produk-produk investasi yang dianggap mampu bersaing dengan produk investasi negara lain.

Seperti diketahui dana repatriasi yang masuk ke pasar modal memiliki pilihan untuk ditempatkan di surat utang negera/swasta, DIRE, RDPT, EBA dan saham. Dan bagi peserta pengampunan pajak yang akan menaruh dananya di pasar modal akan mendapatkan RDN (Rekening Dana Nasabah) khusus. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

29 mins ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

2 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

2 hours ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

3 hours ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

3 hours ago