News Update

OJK Ingin Dana Repatriasi Bertahan Selamanya di RI

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap, agar dana repatriasi dari tax amnesty (pengampunan pajak) yang di locked-up atau ditahan selama tiga tahun dalam sistem keuangan nasional, dapat bertahan selamanya di dalam negeri.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan, dengan dana repatriasi yang bisa bertahan selamanya atau lebih lama dari aturan yang ada (tiga tahun), maka kondisi ini akan ikut berdampak pada peningkatan likuiditas perekonomian nasional.

“Memang dalam UU Pengampunan pajak disebutkan dana repatriasi akan ditahan selama tiga tahun namun kita harapkan dana tersebut selamanya bertahan di dalam negeri,” ujar Nurhaida di Jakarta, Selasa, 26 Juli 2016.

Guna menarik minat investor atau peserta tax amnesty untuk menahan dananya lebih dari tiga tahun, kata dia, industri keuangan baik manajer investasi dan perusahaan efek diharapkan dapat mengeluarkan produk-produk yang memiliki daya tarik dan investasi yang kondusif.

Sementara itu, di tempat yang sama Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Jon Efrizal juga menyatakan hal yang serupa. Dirinya berkeinginan agar OJK dapat menciptakan produk-produk investasi yang dianggap mampu bersaing dengan produk investasi negara lain.

Seperti diketahui dana repatriasi yang masuk ke pasar modal memiliki pilihan untuk ditempatkan di surat utang negera/swasta, DIRE, RDPT, EBA dan saham. Dan bagi peserta pengampunan pajak yang akan menaruh dananya di pasar modal akan mendapatkan RDN (Rekening Dana Nasabah) khusus. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar JKN, Ini Faktanya

Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More

23 mins ago

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

7 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

10 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

11 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

11 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

11 hours ago