Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap, agar dana repatriasi dari tax amnesty (pengampunan pajak) yang di locked-up atau ditahan selama tiga tahun dalam sistem keuangan nasional, dapat bertahan selamanya di dalam negeri.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan, dengan dana repatriasi yang bisa bertahan selamanya atau lebih lama dari aturan yang ada (tiga tahun), maka kondisi ini akan ikut berdampak pada peningkatan likuiditas perekonomian nasional.
“Memang dalam UU Pengampunan pajak disebutkan dana repatriasi akan ditahan selama tiga tahun namun kita harapkan dana tersebut selamanya bertahan di dalam negeri,” ujar Nurhaida di Jakarta, Selasa, 26 Juli 2016.
Guna menarik minat investor atau peserta tax amnesty untuk menahan dananya lebih dari tiga tahun, kata dia, industri keuangan baik manajer investasi dan perusahaan efek diharapkan dapat mengeluarkan produk-produk yang memiliki daya tarik dan investasi yang kondusif.
Sementara itu, di tempat yang sama Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Jon Efrizal juga menyatakan hal yang serupa. Dirinya berkeinginan agar OJK dapat menciptakan produk-produk investasi yang dianggap mampu bersaing dengan produk investasi negara lain.
Seperti diketahui dana repatriasi yang masuk ke pasar modal memiliki pilihan untuk ditempatkan di surat utang negera/swasta, DIRE, RDPT, EBA dan saham. Dan bagi peserta pengampunan pajak yang akan menaruh dananya di pasar modal akan mendapatkan RDN (Rekening Dana Nasabah) khusus. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More
Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More
Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menyakini proses kelompok usaha bank… Read More