Categories: KeuanganNews Update

OJK Ingin ada Undang-Undang Pidana untuk Fintech Ilegal

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginginkan terbentuknya
Undang-Undang (UU) yang menjerat Fintech Peer-To-Peer Lending atau layanan pinjaman online ilegal.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menyebut, langkah tersebut diharap dapat memberhentikan kemunculan fintech ilegal yang menjamur dan meresahkan masyarakat.

“Kita membutuhkan Undang-Undang Fintech yang ada. Karena kalau kita liat fintech ilegal tidak ada Undang-Undang yang mengatakan tindak pidana,” kata Tongam di Mabes Polri Jakarta, Jumat 2 Agustus 2019.

Tongam memandang dalam UU tersebut nantinya dapat ditegaskan bahwa kegiatan fintech yang tidak berizin dan terdaftar di OJK akan masuk dalam tindak pidana. Adanya Undang-Undang ini juga diharapkan dapat menutup celah kehadiran fintech-fintech bodong atau tidak berizin.

“Itu inisiatif pemerintah dan DPR tentunya, dan kami satgas waspada investasi siap memberikan masukan,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul, menjelaskan hingga saat ini belum banyak undang-undang yang dapat menjerat hukum para pelaku fintech ilegal tersebut.

“Hal-hal itu bisa kita jerat di dalam pasal-pasal yang sudah terangkum dalam Undang-Undang ITE. Belum kita temukan pasal lain yang menjerat fintech ini,” papar Ricky

Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi telah mencatat jumlah Fintech Peer-To-Peer Lending yang tidak terdaftar atau tidak memiliki izin usaha dari OJK telah mencapai sebanyak 1.230 etintas. Jumlah itu terdiri dari 404 etintas yang tercatat pada 2018 dan 826 etintas sepanjang 2019. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Evelyn Halim, Dirut SG Finance, Raih Penghargaan Top CEO 2024

Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More

22 mins ago

Bos Sompo Insurance Ungkap Tantangan Industri Asuransi Sepanjang 2024

Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More

1 hour ago

BSI: Keuangan Syariah Nasional Berpotensi Tembus Rp3.430 Triliun di 2025

Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More

2 hours ago

Begini Respons Sompo Insurance soal Program Asuransi Wajib TPL

Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More

2 hours ago

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

3 hours ago

Genap Berusia 27 Tahun, Ini Sederet Pencapaian KSEI di Pasar Modal 2024

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More

3 hours ago