Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dengan tegas menyatakan bahwa tidak semua pebisnis bisa membeli bank di Indonesia. Ia mengungkapkan OJK selalu melakukan fit and proper test kepada setiap calon pemilik perbankan.
“Sebelum pemilik beli bank, itu sudah kita lihat. Track recordnya kita lihat, jangan sampai orang yang beli ini tidak mengerti. Setiap orang yang mau beli bank pasti difit and proper sama OJK, tidak boleh sembarangan orang beli bank,” jelas Wimboh Senin, 6 Desember 2021.
Lebih jauh, OJK juga tidak akan meloloskan calon pembeli bank apabila ia memiliki catatan buruk. Catatan-catatan buruk tersebut misalnya adalah jumlah utang yang banyak maupun ekosistem bisnis yang kurang baik.
Wimboh mengungkapkan, para pembeli bank di Indonesia umumnya adalah pemilik bank juga. Calon pembeli umumnya membeli bank untuk memperkuat bisnisnya di Indonesia dan memperoleh keuntungan dalam jangka panjang. Ia mencontohkan Bank Permata yang saat ini dibeli oleh Bank of Bankok.
Kebijakan ini adalah salah satu strategi OJK untuk menjaga ekosistem perbankan. Dengan aturan ketat, OJK bisa memantau perkembangan setiap bank di Indonesia. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Dampak ekonomi Lebaran melemah, ditandai perputaran uang nasional turun sekitar 12% dan kontribusi… Read More
Poin Penting Astra Life dan Permata Bank meluncurkan Asuransi AVA iPro Terjamin untuk memperkuat kanal… Read More
Poin Penting Pemerintah menggelontorkan stimulus Ramadan-Idulfitri 2026 berupa diskon transportasi dan bansos untuk menjaga daya… Read More
Poin Penting BI memprakirakan penjualan eceran Januari 2026 tumbuh 7,9% (yoy), didorong barang budaya dan… Read More
Poin Penting Prajogo Pangestu memimpin daftar orang terkaya di Indonesia Februari 2026 versi Forbes dengan… Read More
Poin Penting REAL menerima sanksi dan denda OJK terkait pelanggaran Transaksi Material penggunaan dana IPO,… Read More