Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dengan tegas menyatakan bahwa tidak semua pebisnis bisa membeli bank di Indonesia. Ia mengungkapkan OJK selalu melakukan fit and proper test kepada setiap calon pemilik perbankan.
“Sebelum pemilik beli bank, itu sudah kita lihat. Track recordnya kita lihat, jangan sampai orang yang beli ini tidak mengerti. Setiap orang yang mau beli bank pasti difit and proper sama OJK, tidak boleh sembarangan orang beli bank,” jelas Wimboh Senin, 6 Desember 2021.
Lebih jauh, OJK juga tidak akan meloloskan calon pembeli bank apabila ia memiliki catatan buruk. Catatan-catatan buruk tersebut misalnya adalah jumlah utang yang banyak maupun ekosistem bisnis yang kurang baik.
Wimboh mengungkapkan, para pembeli bank di Indonesia umumnya adalah pemilik bank juga. Calon pembeli umumnya membeli bank untuk memperkuat bisnisnya di Indonesia dan memperoleh keuntungan dalam jangka panjang. Ia mencontohkan Bank Permata yang saat ini dibeli oleh Bank of Bankok.
Kebijakan ini adalah salah satu strategi OJK untuk menjaga ekosistem perbankan. Dengan aturan ketat, OJK bisa memantau perkembangan setiap bank di Indonesia. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Komisi VI DPR meminta BUMN energi dan transportasi memastikan layanan optimal menghadapi lonjakan… Read More
Poin Penting Kesepakatan ART RI–AS memberi tarif 0% untuk 1.819 produk, membuka peluang ekspor lebih… Read More
Poin Penting Stok BBM nasional dipastikan aman menjelang mudik Lebaran meski cadangan operasional yang tersedia… Read More
Poin Penting BNI membagikan hadiah Undian Rejeki wondr BNI Tahap II, termasuk Mercedes-Benz E300, Chery… Read More
Poin Penting Confluent meluncurkan program reseller “Sell with Confluent” untuk menangkap peluang pasar data streaming… Read More
Kegiatan ini sebagai wujud komitmen Asuransi Jasindo mendukung agenda pembangunan sekaligus sejalan dengan visi Asta… Read More