Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dengan tegas menyatakan bahwa tidak semua pebisnis bisa membeli bank di Indonesia. Ia mengungkapkan OJK selalu melakukan fit and proper test kepada setiap calon pemilik perbankan.
“Sebelum pemilik beli bank, itu sudah kita lihat. Track recordnya kita lihat, jangan sampai orang yang beli ini tidak mengerti. Setiap orang yang mau beli bank pasti difit and proper sama OJK, tidak boleh sembarangan orang beli bank,” jelas Wimboh Senin, 6 Desember 2021.
Lebih jauh, OJK juga tidak akan meloloskan calon pembeli bank apabila ia memiliki catatan buruk. Catatan-catatan buruk tersebut misalnya adalah jumlah utang yang banyak maupun ekosistem bisnis yang kurang baik.
Wimboh mengungkapkan, para pembeli bank di Indonesia umumnya adalah pemilik bank juga. Calon pembeli umumnya membeli bank untuk memperkuat bisnisnya di Indonesia dan memperoleh keuntungan dalam jangka panjang. Ia mencontohkan Bank Permata yang saat ini dibeli oleh Bank of Bankok.
Kebijakan ini adalah salah satu strategi OJK untuk menjaga ekosistem perbankan. Dengan aturan ketat, OJK bisa memantau perkembangan setiap bank di Indonesia. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting KB Bank dan KB Kookmin Bank menggelar Indonesian Day Business Forum 2026 di… Read More
Poin Penting Pertumbuhan ekonomi nasional triwulan III 2025 mencapai 5,04 persen (yoy) dan Jawa Timur… Read More
Poin Penting Juda Agung resmi mengundurkan diri dari jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia sejak 13… Read More
Oleh The Finance Team REHABILITASI kasus kriminalisasi kebijakan di tubuh PT ASDP Indonesia Ferry (ASDP)… Read More
Poin Penting Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur BI bisa memicu kekhawatiran investor global… Read More
Poin Penting IHSG dibuka naik 0,16 persen ke level 9.148,87 dan sempat menyentuh all time… Read More