Keuangan

OJK Ingatkan Relife Cari Dana Penuhi Ketentuan Modal

Jakarta – ‎PT Asuransi Jiwa Recapital alias Relife mendapat perhatian khusus dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kesehatannya yang di bawah standar, terutama jika dilihat dari risk based capital (RBC) berada di bawah ketentuan 120 persen.

Oleh sebab itu, OJK meminta Relife mencari sumber dana untuk memenuhi ketentuan modalnya sebesar 120 persen. Atas tingkat kesehatan yang rendah, OJK pun telah menyurati direksi dan komisaris Relife, di mana isi surat itu adalah sanksi pembatasan kegiatan usaha.

Pembatasan kegiatan usaha tersebut terkait dengan upaya Relife yang tanpa hasil setelah OJK memberikan sanksi peringatan pertama dan terakhir. Bahkan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan final, diketahui bahwa rasio tingkat solvabilitas Relife minus 827,34 persen per 31 Desember 2015.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengungkapkan, jika ada perusahaan asuransi dengan RBC di bawah standar, maka pihaknya akan melakukan pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ada SP (surat peringatan) satu, SP 2 dan lain sebagainya. Kalau tidak memenuhi aturan kan ada tahapan-tahapannya. Mau mempailitkan pun ada aturannya,” ujar Muliaman, di Jakarta, Rabu, 5 April 2017.

Menurut Muliaman, kasus seperti Relife merupakan hal yang biasa, namun OJK meminta Relife harus memenuhi ketentuan RBC mininum 120 persen. Sejauh ini, OJK tidak memberikan rekomendasi atau saran kepada Relife untuk memenuhi ketentuan RBC. Akan tetapi, Relife bisa mencari dana sendiri untuk memenuhi ketentuan RBC tersebut.

“Pokonya dia (Relife) harus memenuhi RBC 120 persen, secara umum mereka bisa cari dana sendiri untuk bisa memenuhi 120 persen tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut Muliaman mengatakan, secara menyeluruh industri asuransi dalam keadaan baik dan penuh harapan, dimana semua orang saat ini sudah mulai sadar berasuransi seiring meningkatnya pendapatannya.

Relife merupakan bagian dari Recapital Grup yang didirikan oleh Rosan Roeslani, Sandiaga Uno, dan Elvin Ramli, yang kini mempunyai usaha di sektor keuangan dan sektor non keuangan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

2 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

2 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

3 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

4 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

4 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

5 hours ago