Keuangan

OJK Ingatkan Pentingnya Memitigasi Financial Crime Di Era Digital

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator lembaga keuangan menegaskan, di era digital saat ini perlu adanya mitigasi ancaman financial crime (fraud) yang terjadi di sektor industri keuangan. Hal tersebut, diharapkan dapat mendukung pembangunan dan stabilitas keuangan dan ekonomi secara nasional.

Agus Sugiarto, Kepala OJK Institute mengatakan, dari sisi makro, bila dapat memerangi dan mencegah terjadinya fraud, tentunya akan membawa nama baik bagi industri keuangan secara keseluruhan, serta memperlancar dan mendukung pembangunan ekonomi nasional. Mengingat peran dan kontribusi industri jasa keuangan sangat besar dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional.

“Apabila kita berhasil melaksanakan itu, stabilitas di sistem jasa keuangan juga akan terjaga, stabilitas industri jasa keuangan nasional menjadi lebih baik dan dapat tumbuh lebih baik sehat dan stabil,” ujar Agus Sugiarto, pada acara Webinar Preventing and Combating Financial Crime in Financial Services Industry, Kamis, 9 Juni 2022.

Selain itu, bila dilihat dari sisi mikro, memerangi financial crime juga dapat meningkatkan kepercayaan nasabah serta memperkuat ketahanan di lembaga jasa keuangan itu sendiri.

“Nasabah-nasabah di industri keuangan yang sudah menitipkan uangnya, baik itu disimpan maupun dikelola oleh industri jasa keuangan, kemudian juga bagi lembaga jasa keuangan itu sendiri dengan semakin kuatnya ketahanan lembaga jasa keuangan dalam memerangi dan mengurangi financial crime, tentunya akan memperkuat nama baik reputasi dan juga ketahanan nasional dalam konteks lembaga jasa keuangan,” tambah Agus.

Lebih lanjut, Agus juga mengatakan, masalah financial crime bermacam-macam, seperti adanya internal fraud yang dilakukan oleh pegawai atau staf di lembaga keuangan, penyuapan, tindak pidana korupsi, pendanaan teroris, dan pencucian uang. Untuk itu, perlu adanya diskusi lebih lanjut mengenai hal tersebut, oleh para pemangku kepentingan di industri jasa keuangan. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Restitusi Pajak 2026 Diperkirakan Rp270 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan nilai restitusi pajak pada 2026 sebesar Rp270 triliun. Proyeksi… Read More

31 mins ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Naik Tajam, Antam Ikut Menguat

Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak menguat pada Kamis, 5 Februari 2026, dengan kenaikan… Read More

2 hours ago

Rupiah Tertekan Dolar AS, Investor Wait and See Data Ekonomi RI Kuartal IV 2025

Poin Penting Rupiah dibuka melemah 0,17% ke level Rp16.805 per dolar AS pada perdagangan Kamis… Read More

3 hours ago

IHSG Dibuka Menguat ke Level 8.153 Jelang Rilis Data BPS

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,09% ke level 8.153,77 pada awal perdagangan 5 Februari 2026,… Read More

3 hours ago

Semarak Berkah Ramadan: Ajukan Pembiayaan di BAF, Proses Cepat Angsuran Tepat #CicilAjadiBAF

Poin Penting Program Semarak Berkah Ramadan BAF berlangsung 5 Februari-31 Maret 2026 dengan hadiah utama… Read More

3 hours ago

IHSG Berpeluang Kembali Menguat, Deretan Saham Ini Direkomendasikan

Poin Penting IHSG berpeluang menguat dan diperkirakan menguji area 8.328-8.527, meski tetap perlu mewaspadai potensi… Read More

4 hours ago