Market Update

OJK Ingatkan Investor Cermati Kepatuhan Emiten usai Sanksi PIPA dan REAL

Poin Penting

  • Cermati laporan keuangan emiten, terutama asal-usul dan penggunaan dana hasil IPO, serta konsistensi keterbukaan informasinya.
  • Perhatikan tata kelola dan kepatuhan manajemen, karena sanksi kepada direksi dapat berdampak pada kinerja dan kepercayaan pasar.
  • Nilai peran profesi penunjang dan penjamin emisi, termasuk rekam jejak kepatuhan, karena pelanggaran di proses IPO berisiko merugikan investor.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan investor untuk semakin mencermati kepatuhan emiten terhadap aturan pasar modal, menyusul sanksi yang dijatuhkan kepada PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL).

Langkah tegas ini menjadi sinyal penting bahwa pelanggaran terkait laporan keuangan dan penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham (IPO) dapat berdampak serius, baik bagi emiten maupun pemegang saham.

Dalam kasus PIPA, OJK menemukan kesalahan material dalam penyajian laporan keuangan 2023, khususnya terkait pengakuan aset yang bersumber dari dana IPO tanpa bukti asal dana yang memadai.

“Atas pelanggaran tersebut maka PIPA sebagai emiten dikenai denda Rp1,85 miliar dan juga karena direksi bertanggung jawab atas kesalahan penyajian laporan keuangan tahunan tahun 2023 tersebut maka direksi tahun 2023 dikenai denda secara tanggung enteng sebesar Rp3,36 miliar karena bertanggung jawab penuh atas kesalahan penyajian laporan keuangan,” kata Deputi Komisioner OJK Eddy Manindo Harahap dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

Baca juga: OJK Sanksi Emiten REAL dan PIPA usai Langgar Aturan Pasar Modal

Selain sanksi denda, Direktur Utama PIPA tahun 2023 dilarang beraktivitas di pasar modal selama lima tahun, sementara akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan perseroan dikenai pembekuan Surat Tanda Terdaftar (STTD) selama dua tahun.

Dana IPO REAL Jadi Sorotan

Sementara itu, pada REAL, OJK menilai penggunaan dana IPO tidak dilakukan sesuai prosedur transaksi material yang berlaku. Dana tersebut digunakan tanpa memenuhi kewajiban keterbukaan dan kehati-hatian sebagaimana diatur dalam regulasi pasar modal.

“Maka atas kesalahan tersebut REAL sebagai emiten dikenai denda sebesar Rp925 juta. Kemudian Direktur Utama Perseroan tahun 2024 dikenai denda sebesar Rp240 juta karena tidak menjalankan pengurusan persiaran dengan kehati-hatian,” imbuh Eddy.

Baca juga: Free Float Naik Jadi 15 Persen, Bagaimana Nasib Perusahaan akan IPO? Ini Jawaban OJK

Kasus REAL juga menunjukkan pentingnya peran penjamin emisi dalam menjaga integritas proses IPO. OJK menemukan pelanggaran serius dalam penerapan Customer Due Diligence (CDD) dan proses penjatahan saham.

Atas pelanggaran tersebut, PT UOB Kay Hian Sekuritas dikenai denda dan pembekuan izin usaha sebagai penjamin emisi efek (PEE) selama satu tahun, disertai sanksi tambahan kepada pihak-pihak terkait.

Imbauan OJK bagi Investor

Melalui kasus ini, OJK mengimbau investor untuk tidak hanya melihat prospek bisnis dan kinerja saham, tetapi juga memperhatikan kualitas tata kelola, transparansi laporan keuangan, serta rekam jejak kepatuhan emiten dan profesi penunjang.

Penegakan hukum ini diharapkan meningkatkan disiplin pasar sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan investor sangat bergantung pada kepatuhan seluruh pelaku pasar terhadap aturan yang berlaku. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Telkom Indonesia (TLKM) Siapkan Roadmap Pengembangan AI hingga 2028

Poin Penting Telkom susun roadmap Sovereign AI hingga 2028 untuk membangun model dan infrastruktur AI… Read More

16 mins ago

Update Harga Emas Pegadaian (3/3): Antam Turun, Galeri24 dan UBS Kompak Naik

Poin Penting Harga emas Galeri24 naik Rp43.000 ke Rp3.173.000/gram, sementara UBS naik ke Rp3.195.000/gram di… Read More

1 hour ago

Rupiah Dibuka Menguat di Tengah Eskalasi Geopolitik Timur Tengah

Poin Penting Rupiah menguat 0,03% ke Rp16.863 per dolar AS pada awal perdagangan 3 Maret… Read More

2 hours ago

IHSG Berbalik Dibuka Rebound ke Posisi 8.065, Naik 0,61 Persen

Poin Penting IHSG dibuka naik 0,61% ke level 8.065,43 dengan nilai transaksi Rp577,81 miliar dan… Read More

2 hours ago

IHSG Masih Berpeluang Melemah, Ini Katalis Penggeraknya

Poin Penting CGS memproyeksikan IHSG bergerak variatif cenderung melemah dengan support 7.830–7.925 dan resistance 8.105–8.200.… Read More

3 hours ago

Empat Direksi Bank JTrust Kompak Borong Saham BCIC

Poin Penting Direksi PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) memborong 162.800 saham pada 26 Februari… Read More

15 hours ago