News Update

OJK Ingatkan Bank Tetap Jalankan Fungsi Intermediasi

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan beberapa bank lebih aktif dalam aktivitas proprietary tradings dalam pasar valuta asing dibandingkan berperan sesuai tugasnya yaitu sebagai lembaga intermediasi. Proprietary tradings atau biasa disebut prop trading (PPT) adalah transaksi untuk kepentingan bank itu sendiri bukan untuk nasabah. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, OJK akan meminta komitmen bank-bank tersebut agar lebih berperan aktif dalam fungsi intermediasi.

“Saya hanya ingin sampaikan bahwa pada waktunya, terhadap bank-bank tersebut akan kami mintakan komitmennya agar lebih berperan aktif dalam merealisasikan fungsi intermediasi terutama untuk membiayai berbagai sektor prioritas yang telah digadang oleh Pemerintah dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diharapkan,” kata Muliaman di Jakarta, Jumat 29 April 2016.

Ia mengatakan, OJK memahami pendalaman pasar keungan sangatlah penting untuk kegiatan usaha baik global maupun Indonesia. Namun OJK ingin menekankan bahwa pendalaman pasar keuangan akan membahayakan stabilitas sektor jasa keuangan apabila tidak dibarengi dengan tersedianya infrastruktur yang sepadan, termasuk didalamnya pengaturan dan pengawasan yang memadai serta penerapan managemen risiko yang robust.

“Saya menghargai upaya Anggota ACI (Association of Cambiste Internationale) Indonesia untuk mengadopsi internationally accepted code of conduct dalam melakukan transaksi keuangan. Ini merupakan bagian dari penguatan infrastruktur yang saya sampaikan tadi,” tandasnya.(*)

Editor: Apriyani K

admin

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

3 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

3 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

4 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

8 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

17 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

17 hours ago