Poin Penting
- OJK mengingatkan media sosial dapat memicu FOMO yang mendorong masyarakat berutang demi memenuhi gaya hidup.
- Penggunaan paylater untuk kebutuhan konsumtif berisiko membuat pendapatan bulanan habis untuk membayar cicilan dan utang.
- Pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan berbagai modus penipuan digital masih menjadi ancaman serius bagi ketahanan keuangan keluarga.
Jakarta – Otorotas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat, khususnya perempuan, untuk mewaspadai berbagai tantangan keuangan modern yang semakin kompleks. Mulai dari fenomena fear of missing out (FOMO), penggunaan layanan buy now pay later (paylater) secara berlebihan, hingga jebakan pinjaman online (pinjol) ilegal yang dinilai dapat mengganggu stabilitas keuangan keluarga jika tidak dikelola dengan bijak.
Peringatan tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam kegiatan edukasi keuangan bagi perempuan yang digelar bersama Tim Penggerak PKK.
Menurut Friderica, perempuan memiliki posisi strategis sebagai pengelola keuangan rumah tangga sekaligus penggerak kesejahteraan keluarga. Karena itu, peningkatan literasi keuangan menjadi fondasi penting untuk menghadapi berbagai risiko ekonomi yang muncul di era digital.
Baca juga: Jangan Asal Pakai Paylater, Ini Risiko yang Harus Diwaspadai
OJK Soroti Ancaman FOMO dan Gaya Hidup Konsumtif
Dalam paparannya, OJK menyoroti perubahan tekanan sosial yang kini dihadapi masyarakat. Jika dahulu tekanan hanya berasal dari lingkungan sekitar, kini media sosial menjadi faktor utama yang mendorong perilaku konsumtif.
Friderica mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam gaya hidup berlebihan hanya demi mengikuti tren yang ditampilkan di media sosial.
“Waspada gaya hidup berlebihan. Sekarang tekanan itu datang dari media sosial. Jangan sampai karena FOMO lalu menggunakan paylater untuk memenuhi gaya hidup yang sebenarnya tidak mampu kita biayai,” kata Friderica dalam acara Edukasi Keuangan Dalam Rangka Rangkaian Bulan Literasi Keuangan (BLK) Tahun 2026 bertema “Perempuan Berdaya Finansial: Literasi Keuangan Keluarga untuk Mewujudkan Masyarakat Sejahtera” di Auditorium Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Juni 2026.
Baca juga: Utang Warga RI di Paylater Tembus Rp28,3 Triliun hingga Maret 2026
Menurutnya, banyak orang terdorong untuk membeli barang atau menikmati gaya hidup tertentu karena khawatir dianggap tertinggal oleh lingkungan sosialnya. Kondisi tersebut berpotensi memicu penggunaan fasilitas pembiayaan secara tidak sehat.
Fenomena FOMO, lanjutnya, semakin berbahaya ketika dikombinasikan dengan kemudahan akses layanan keuangan digital yang memungkinkan masyarakat berutang hanya melalui telepon genggam.
OJK Ingatkan Risiko Paylater dan Utang Konsumtif
Selain FOMO, OJK juga memberi perhatian khusus terhadap penggunaan paylater yang semakin populer di masyarakat. Friderica menegaskan bahwa produk pembiayaan seperti paylater pada dasarnya tidak buruk, selama digunakan secara tepat dan bertanggung jawab.
Ia mengibaratkan paylater seperti pisau yang bisa memberikan manfaat jika digunakan sesuai kebutuhan, tetapi berisiko menimbulkan masalah jika dipakai secara sembarangan.
Menurut Friderica, paylater seharusnya dimanfaatkan untuk kebutuhan yang benar-benar penting atau mendukung aktivitas produktif, bukan sekadar memenuhi keinginan konsumtif.
“Kalau digunakan untuk belanja konsumtif yang sebenarnya tidak perlu, gajian bulan depan pun tidak akan cukup untuk membayar utangnya,” ujar perempuan yang akrab disapa Kiki.
Baca juga: OJK Panggil Pindar Solusiku terkait Aduan Penagihan dan Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi
Ia mengingatkan bahwa kebiasaan berbelanja menggunakan fasilitas kredit untuk barang yang tidak mendesak dapat menyebabkan akumulasi utang yang sulit dikendalikan. Akibatnya, pendapatan bulanan habis hanya untuk membayar cicilan dan tagihan.
Karena itu, OJK mendorong masyarakat menyusun anggaran rumah tangga, memprioritaskan kebutuhan pokok, serta menyisihkan dana tabungan sejak awal menerima penghasilan.


