OJK: Industri Keuangan Syariah Lebih Tangguh Saat Krisis

OJK: Industri Keuangan Syariah Lebih Tangguh Saat Krisis

Jakarta – Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito menyebut industri keuangan syariah lebih tangguh dibanding industri keuangan konvensional, terutama di masa krisis. Atas dasar keunggulan ini, ia meminta agar para milenial bisa agresif dalam berpartisipasi dan membangun industi keuangan syariah.

“Di masa krisis seperti tahun 2008 atau sebelumnya, industri keuangan syariah terbukti lebih resilient atau lebih tangguh daripada industri keuangan konvensional,” ujar Sarjito dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat, 25 Juni 2021.

Sebagai bukti, Sarjito mengungkapkan bahwa saham-saham berbasis syariah memberikan yield (keuntungan) yang lebih tinggi dibandingkan dengan saham-saham yang tidak berbasis syariah. Untuk itu, ia optimis sektor industri syariah mampu lebih tangguh dan bertahan di tengah pandemi maupun krisis lainnya.

Menurut data OJK, total aset keuangan syariah indonesia (tidak termasuk Saham Syariah) mencapai Rp1.862,77 triliun atau US$127,83 miliar per Maret 2021. Kapitalisasi pasar saham syariah pun juga konsisten tumbuh tiap tahunnya. Kemudian, Indonesia juga masuk dalam posisi 4 dalam industri ekonomi syariah menurut riset State of the Global Islamic Economy Report 2020/2021.

Temuan dan data ini menunjukkan bahwa industri keuangan syariah masih mempunyai ruang yang besar untuk bertumbuh. Partisipasi dari masyarakat, terutama milenial akan mampu mengerek Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News