Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 merupakan sebuah keharusan guna mengikuti regulasi internasional yang telah diterapkan di berbagai negara.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Sardjito pada saat menghadiri 3rd Indonesia Mortgage Forum 2019 yang diselenggarakan infobank dengan Indonesia Mortgage Bankers Association (IMBA) Perbanas di Hotel Shangrila. Dirinya menilai, aturan tersebut akan memperbaiki perhitungan akutansi dari peraturan sebelumnya.
“Untuk PSAK 71 ini sebenarnya OJK telah tunduk dan punya perwakilan komite standart international. Jadi sering kali kita harus ubah rule kita karena ketentuan international yang kita harus ikuti,” kata Sardjito di Jakarta, Kamis 17 Oktober 2019.
Menurutnya saat ini sosialisasi terus dilakukan kepada pelaku perbankan guna dapat mengimplementasikan aturan tersebut pada tahun 2020 mendatang. Ia menyebut, PSAK ini merupakan bagian dari usulan otoritas akuntasi yaitu Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) untuk mengadopsi sistem dari International Financial Reporting Standards (IFRS).
Sebagai informasi, PSAK 71 merupakan standar baru untuk hitungan akuntansi laporan keuangan emiten perbankan pada 2020. Dalam aturan tersebut mengubah secara mendasar metode penghitungan dan penyediaan cadangan kerugian akibat kredit macet. Di mana dalam aturan tersebut mengharuskan perbankan memiliki cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang lebih besar dibanding sebelumnya dikarenakan dalam aturan PSAK 71 mewajibkan perusahaan untuk menyediakan pencadangan sejak awal periode kredit. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More