News Update

OJK Imbau Perbankan Tidak Memberikan Denda kepada Debitur Restruturisasi

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengimbau kepada seluruh pelaku perbankan untuk tidak memberikan additional pinalty atau pemberian denda tambahan kepada debitur yang memperpanjang restrukturisasi. Seperti diketahui, sebagai upaya pemulihan ekonomi OJK telah perpanjang program restrukturisasi hingga Maret 2022.

“Kita kasih catatan tolong jangan diberikan additional penalti bagi yang melakukan restrukturisasi karena ini mereka ibaratnya harus kita elus-elus biar cepat bangkit,” kata Wimboh dalam webinar Akselerasi Pemulihan Ekonomi, Selasa 26 Januari 2021.

Wimboh menyampaikan, jumlah restrukturisasi kredit hingga awal Januari 2021 cukup tinggi pada kisaran 18% dari seluruh penyaluran kredit nasional. Oleh karena itu, OJK berharap stimulus keringanan kredit tersebut bisa mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Yang sudah strukturisasi jumlahnya cukup besar 18% dari total kredit jadi kisaran Rp970 triliun jumlahnya ini terutama yang UMKM ini kita coba kita bangkitkan supaya nanti segera normal,” tambah Wimboh.

Sebagai informasi saja, OJK mencatatkan angka restrukturisasi kredit perbankan hingga 4 Januari 2021 telah mencapai angka Rp 971,1 triliun. Jumlah restrukturisasi tersebut telah menjangkau 7,56 juta debitur di berbagai daerah dari 101 bank.

Sementara itu, berdasarkan besaran nominal baki debet restrukturisasi masih dikuasai oleh debitur non-UMKM. Tercatat akumulasi baki debit untuk debitur non-UMKM senilai Rp584,45 triliun atau 60% dari total restrukturisasi. Sedangkan untuk debitur UMKM sebesar 40% atau Rp387 triliun. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

9 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

9 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

11 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

11 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

14 hours ago