Headline

OJK Imbau Perbankan Lakukan Ini Buat Transformasi Digital

Jakarta – Era disrupsi teknologi sudah tak bisa terhindarkan lagi, begitu pula di industri perbankan. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat mengungkapkan, ada beberapa tantangan yang harus diwaspadai perbankan dalam melakukan transformasi digital. 

“Data menjadi aset yang sangat berharga dan menjadi kunci daya saing bisnis, sehingga pengelolaan dan perlindungan data nasabah menjadi hal yang krusial. Namun demikian, aspek perlindungan dan pertukaran data menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya transformasi digital perbankan di Indonesia. Mengingat, belum ada payung hukum yang menjamin perlindungan dan pertukaran data pribadi nasabah,” katanya dalam Hybrid Seminar yang diadakan Infobank di Jakarta, Selasa, (29/6/2021).

Agar terhindar dari risiko, lanjut Teguh, bank juga perlu memperhatikan kesesuaian antara rencana investasi teknologi dengan strategi bisnisnya. Selain itu, kecanggihan teknologi juga perlu diimbangi oleh kesiapan digital leader dan digital talent yang memadai, baik dari sisi kualitas dan kuantitasnya, budaya organisasi yang berorientasi digital, serta desain organisai yang mendukung transformasi digital itu sendiri. 

“Tantangan lain yang perlu diwaspadai adalah potensi serangan siber. Perlu disadari, penggunaan teknologi informasi secara massif akan meningkatkan risiko serangan siber yang juga dapat berakibat pada kebocoran atau pencurian data nasabah,” tegasnya. 

Namun begitu, regulator terus mendukung transformasi digital perbankan di Indonesia, salah satunya dengan menerbitkan masterplan sektor jasa keuangan tahun 2020-2025 yang diperjelas melalui roadmap perkembangan perbankan Indonesia 2020-2025. 

Ke depannya, OJK akan menerapkan tiga prinsip dalam pengembangan transformasi digital di Indonesia. Pertama, akan mendorong inovasi pada perbankan dengan penyiapan dasar hukum reformasi regulatory framework, percepatan perizinan layanan, serta pengawasan berbasis teknologi informasi.

“Kedua, menjaga perbankan agar tetap safe and sound. Dan ketiga, menjaga kepercayaan masyarakat akan layanan perbankan digital dengan cara menyiapkan kebijakan khusus transformasi digital terkait perlindungan data nasabah, serta pengelolaan teknologi dan manajemen risiko,” kata Teguh. (*) Bagus Kasanjanu

Paulus Yoga

Recent Posts

Ekonomi RI Diprediksi Tumbuh 5,1 Persen di 2025, HSBC Beri Saran Ini

Jakarta - HSBC memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di level 5,1 persen pada 2025. Chief… Read More

3 hours ago

Pemerintah Terbitkan SUN berdenominasi USD dan Euro buat Biayai APBN, Ini Detailnya

Jakarta - Pemerintah Indonesia kembali menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam dua mata uang asing, yakni… Read More

5 hours ago

Ratusan Aset ID Food Senilai Rp3,32 T Hilang, DPR Desak Investigasi

Jakarta - Komisi VI DPR bakal memanggil seluruh jajaran pimpinan ID Food terkait hilangnya 147… Read More

5 hours ago

Luhut Ancam Pengemplang Pajak, Bakal Dipersulit Urusan Administrasi

Jakarta – Pemerintah akan mempersulit urusan administrasi bagi masyarakat pengemplang pajak, salah satunya, yakni pembuatan paspor. Ketua… Read More

8 hours ago

Begini Respons BEI Soal Bukalapak yang Bakal Setop Jualan Produk Fisik

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait dengan PT Bukalapak.com Tbk (BUKA)… Read More

10 hours ago

Sah! Pramono-Rano Resmi jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai… Read More

10 hours ago