Headline

OJK Imbau Perbankan Lakukan Ini Buat Transformasi Digital

Jakarta – Era disrupsi teknologi sudah tak bisa terhindarkan lagi, begitu pula di industri perbankan. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat mengungkapkan, ada beberapa tantangan yang harus diwaspadai perbankan dalam melakukan transformasi digital. 

“Data menjadi aset yang sangat berharga dan menjadi kunci daya saing bisnis, sehingga pengelolaan dan perlindungan data nasabah menjadi hal yang krusial. Namun demikian, aspek perlindungan dan pertukaran data menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya transformasi digital perbankan di Indonesia. Mengingat, belum ada payung hukum yang menjamin perlindungan dan pertukaran data pribadi nasabah,” katanya dalam Hybrid Seminar yang diadakan Infobank di Jakarta, Selasa, (29/6/2021).

Agar terhindar dari risiko, lanjut Teguh, bank juga perlu memperhatikan kesesuaian antara rencana investasi teknologi dengan strategi bisnisnya. Selain itu, kecanggihan teknologi juga perlu diimbangi oleh kesiapan digital leader dan digital talent yang memadai, baik dari sisi kualitas dan kuantitasnya, budaya organisasi yang berorientasi digital, serta desain organisai yang mendukung transformasi digital itu sendiri. 

“Tantangan lain yang perlu diwaspadai adalah potensi serangan siber. Perlu disadari, penggunaan teknologi informasi secara massif akan meningkatkan risiko serangan siber yang juga dapat berakibat pada kebocoran atau pencurian data nasabah,” tegasnya. 

Namun begitu, regulator terus mendukung transformasi digital perbankan di Indonesia, salah satunya dengan menerbitkan masterplan sektor jasa keuangan tahun 2020-2025 yang diperjelas melalui roadmap perkembangan perbankan Indonesia 2020-2025. 

Ke depannya, OJK akan menerapkan tiga prinsip dalam pengembangan transformasi digital di Indonesia. Pertama, akan mendorong inovasi pada perbankan dengan penyiapan dasar hukum reformasi regulatory framework, percepatan perizinan layanan, serta pengawasan berbasis teknologi informasi.

“Kedua, menjaga perbankan agar tetap safe and sound. Dan ketiga, menjaga kepercayaan masyarakat akan layanan perbankan digital dengan cara menyiapkan kebijakan khusus transformasi digital terkait perlindungan data nasabah, serta pengelolaan teknologi dan manajemen risiko,” kata Teguh. (*) Bagus Kasanjanu

Paulus Yoga

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

10 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

16 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

16 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

17 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

17 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago