Categories: Keuangan

OJK Imbau Masyarakat Tak Termakan Iming-iming Bunga Tinggi

Modus penipuan dengan iming-iming hasil investasi atau bunga yang tinggi menjadi perhatian utama OJK dalam aspek perlindungan konsumen. Paulus Yoga

Bandung–Bertambah banyaknya masyarakat kelas menengah dan orang kaya di Indonesia membuka peluang bagi perusahaan investasi atau lembaga jasa keuangan untuk mendulang uang.

Sayangya, kesempatan ini juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab dengan menawarkan iming-iming bunga atau imbal hasil (return) setinggi langit.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pihak berwenang untuk menjaga stabilitas sektor keuangan mengklaim terus mengedepankan aspek edukasi dan perlindungan konsumen. Terutama terkait dengan kehadiran model investasi dengan skema ponzi, yang salah satunya dijalankan oleh  Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) atau yang juga dikenal dengan Manusia Membantu Manusia.

“Kita monitor terus. Kita imbau hati-hati, sesuaikan return. Itu lihat market, bunga deposito dll, kalau dapat 30% per bulan kan itu sangat luar biasa. Ini muncul-muncul lagi yang lain seperti ini,” tukas Aggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S. Soetiono (Titu) di Bandung, belum lama ini.

Investasi yang terindikasi bodong tersebut pun gencar menawarkan promosi lewat berbagai media, termasuk lewat iklan di media massa televisi demi menjaring para investor.

Banner kan terbuka itu banyak menawarkan keuntungan tinggi, ini tidak jelas kan generate dari mana tidak ada prospektus bagaimana menjalankan dananya,” tutup Titu. (*)

@bangbulus

Paulus Yoga

Recent Posts

KB Bank Beri Suntikan Pembiayaan untuk Vendor Tripatra

Jakarta – KB Bank menjalin kemitraan dengan PT Tripatra Engineers and Constructors (Tripatra) melalui program… Read More

1 hour ago

IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 1,84 Persen, Tembus Level 6.977

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, kembali… Read More

2 hours ago

Asuransi Bintang Siap Implementasikan PSAK 117 Mulai 1 Januari 2025

Jakarta - Per 1 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan… Read More

3 hours ago

Mengenal Bashe Ransomware yang Diduga Serang BRI, Apa Bahayanya?

Jakarta – Meski dikabarkan mengalami serangan ramsomware, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) memastikan saat ini data… Read More

3 hours ago

Optimis Capai Ekonomi 8 Persen, Pemerintah Lakukan Strategi Ini

Jakarta - Di tengah tantangan global yang terus meningkat, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8… Read More

3 hours ago

Tinggal Tap, QRIS NFC Bakal Meluncur di Kuartal I-2024

Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) berbasis NFC (Near Field Communication)… Read More

4 hours ago