Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri jasa keuangan agar lebih berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya beli dan pemerataan pendapatan masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menyampaikan, upaya ini bisa membantu pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan fokus mengurangi kemiskinan dan tingkat pengangguran.
(Baca juga: Bonus Demografi Untungkan Industri Keuangan Nasional)
“Industri jasa keuangan harus didorong lebih berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan. Untuk mendukung upaya ini Industri Jasa Keuangan harus tetap menjaga ketahanan dan stabilitas sistem keuangan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” kata Muliaman dalam acara Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan Tahun 2017 di Jakarta Selatan, Jumat, 13 Januari 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More