Info BPR

OJK Imbau BPR Penuhi Regulasi Batas Modal Inti

Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada pelaku industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk dapat meningkatkan modal intinya sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 5/POJK.03/2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR.

Hal tersebut disampaikan Direktur Penelitian dan Pengaturan BPR Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ayahandayani pada acara seminar The Finance “Peluang Baru BPR dalam Revolusi Industri 4.0” di Milenium Hotel Jakarta. Menurutnya, bila tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut, OJK akan membatasi aktivitas BPR.

“Sanksinya kegiatan dibatasi. Yang tadinya punya kegiatan terkait valas, KUPVA (Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing), atau terkait ATM, kami minta dibekukan dulu,” kata Ayahandayani di Jakarta, Jumat 5 April 2019.

Dirinya menjelaskan, seluruh BPR wajib memenuhi modal inti minimum sebesar Rp 6 miliar paling lambat 31 Desember 2024. Bila tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut, BPR kedepan diharuskan konsolidasi dengan BPR lainnya.

OJK sendiri mencatat, jumlah BPR yang masuk dalam kategori BPR Kegiatan Usaha (BPRKU) 3 dengan modal inti lebih dari Rp 50 miliar mencapai 52 BPR. Sementara, BPRKU 2 atau modal inti di antara Rp 15 miliar sampai Rp 50 miliar mencapai 221 BPR.  Sementara jumlah BPRKU 1 atau modal inti di bawah Rp 15 miliar sebanyak 1.324 BPR. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Pergerakan Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More

10 hours ago

Banyak Orang Indonesia Gagal Menabung karena Pola Keuangan Salah, Ini Solusinya

Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More

10 hours ago

Berikut 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More

10 hours ago

IHSG Sepekan Melemah Hampir 6 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.678 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More

10 hours ago

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah BPR Koperindo

Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More

10 hours ago

YLKI Yakin Satgas Ramadan Pertamina Mampu Jaga Pasokan BBM dan LPG saat Mudik Lebaran 2026

Poin Penting YLKI menilai pembentukan Satgas Ramadan dan Idulfitri oleh Pertamina sebagai langkah positif untuk… Read More

11 hours ago