IHSG; Stabil. (Foto: Dok. Infobank)
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai memasuki fase stabil. Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan, kendati perekonomian Indonesia masih menantang, namun indeks sudah kembali mulai stabil dalam dua pekan belakangan.
“Memang betul kondisi saat ini menantang, pertumbuhan ekonomi melambat dan IHSG berfluktuasi tajam. Tetapi sekarang ini sudah mulai memasuki masa yang stabil, dan ke depan tidak berfluktuasi yang dalam lagi,” kata Nurhaida dalam acara “Investasi Syariah di Tengah Kondisi Pasar Modal yang Menantang” di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2015.
Menurut Nurhaida, terjaganya stabilitas IHSG yang cenderung menguat sampai akhir tahun ini, lebih besar dipengaruhi oleh faktor domestik terkait koordinasi dan peluncuran paket kebijakan pemerintah, OJK dan Bank Indonesia.
Meski IHSG mulai bergerak stabil, jelas Nurhaida, sejauh ini pihaknya belum akan mencabut kebijakan pembelian kembali (buyback) saham tanpa RUPS. “Aturan buyback masih kami biarkan dahulu,” ujarnya.
Dia mengatakan, pencabutan aturan buyback saham akan dilakukan OJK setelah ada kajian yang bisa meyakini bahwa OJK mampu bertahan di level positif. “Kalau dari analisis kami IHSG bisa bertahan, maka (aturan buyback) itu bisa dicabut,” kata Nurhaida.
Namun, kata dia, pihaknya masih membiarkan aturan buyback itu tetap berlaku, sehingga bisa menjadi penyangga jika IHSG berbalik melemah. (*) Ria Martati
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More