News Update

OJK Hentikan Kegiatan Pandawa Group

Pandawa Group sendiri berkantor di Jalan Raya Meruyung No. 8A, RT.002/RW.024, Meruyung, Limo, Kota Depok, Jawa Barat dan diketahui sejak beberapa waktu lalu telah melakukan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dengan tawaran bunga investasi yang tinggi.

‎Tercatat, jumlah masyarakat yang menyimpan dana sekitar 1.000 orang dengan dana yang dihimpun sebesar Rp500 miliar dengan suku bunga atau imbalan yang diberikan sebesar 10% per bulan. (Baca juga : Hindari Investasi Bodong, Ini Tips Penting Dari OJK)

Atas kasus ini, OJK dan Satgas Waspada Investasi menghimbau kepada masyarakat khususnya yang berdomisili di wilayah Depok dan sekitarnya agar ‎tidak menyimpan dana kepada Salman Nuryanto atau Pandawa Group karena tidak memiliki izin dari OJK.

‎”Sebelum melakukan investasi, masyarakat perlu memastikan perusahaan yang menawarkan investasi tersebut memiliki izin usaha dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan dan memastikan bahwa pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin,” jelasnya. (*) Dwitya Putra

Page: 1 2

Apriyani

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

8 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

9 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

23 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

23 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 day ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 day ago