Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi langkah Kementerian BUMN yang berencana menggabungkan atau merger perbankan syariah berplat merah.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengatakan, merger bank syariah dapat mengakselerasi keuangan syariah nasional serta meperkuat permodalan bank syariah di Indonesia.
“Realisasi penggabungan perbankan BUMN Syariah patut mendapatkan apresasi. Tentunya ini bank syariah bisa mencapai bank BUKU 4 dengan modal Rp30 triliun dan terbuka kedepannya bank syariah dapat meningkatkan layanan masyarakat dan mengakselerasi pengembangan keuangan syariah,” kata Heru melalui video conference di Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020.
Heru mengatakan, setidaknya kondisi perbankan syariah saat ini masih memiliki kekurangan diantaranya belum memiliki diferensiasi produk dengan perbankan konfensional. Tak hanya itu, Heru menilai perbanka syariah saat ini masih belum memiliki kesiapan IT yang memadai.
“Selain keunikan model bisnis tentunya integrasi juga diperlukan agar perbankan kita dapat menjalankan arah prngembangan,” tambah Heru.
Oleh karena itu, dirinya berharap penggabungan tersebut dapat lebih meningkatkan kinerja dan kualitas perbankan syariah dalam menghadapi persaingan nasional maupun global. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More