OJK; Bertindak tegas. (Foto: Erman)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, mulai munculnya perusahaan-perusahaan Financial Technologi (Fintech) harus didukung agar keberadaannya dapat mendukung perekonomian dan pengembangan inklusi keuangan.
“Fintech jangan dianggap ancaman, keberadaanya akan kita sinergikan dengan membangun engangement dan partnership bersama industri keuangan agar membawa ke arah yg lebih baik,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, di Jakarta, Selasa, 19 April 2016.
Menurut Muliaman, OJK sebagai otoritas di sektor jasa keuangan, pihaknya akan menjaga agar keberadaan Fintech juga tidak mengganggu stabilitas sektor keuangan dan memiliki dampak positif terhadap perekonomian nasional dalam kedepannya.
“Keberadaan Fintech diharapkan bisa mendorong performa perbankan agar lebih efisien, inklusif dan meningkatkan daya saing,” tutup Muliaman. (*)
Poin Penting Askrindo menjalin kerja sama dengan Pemkab Bone untuk penjaminan suretyship dan asuransi umum… Read More
Poin Penting BRI Life dan RS Awal Bros Group meresmikan fasilitas rawat inap premium The… Read More
Poin Penting Jamkrindo membukukan laba sebelum pajak Rp1,28 triliun dan laba bersih Rp1,05 triliun di… Read More
Poin Penting Status Indonesia tetap di kategori Secondary Emerging Market versi FTSE Russell dan tidak… Read More
Poin Penting Ancaman siber di Indonesia meningkat tajam pada 2025, dengan jutaan serangan berhasil diblokir… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka melemah ke Rp17.035 per dolar AS, tertekan penguatan dolar AS. Sentimen… Read More