OJK; Bertindak tegas. (Foto: Erman)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, mulai munculnya perusahaan-perusahaan Financial Technologi (Fintech) harus didukung agar keberadaannya dapat mendukung perekonomian dan pengembangan inklusi keuangan.
“Fintech jangan dianggap ancaman, keberadaanya akan kita sinergikan dengan membangun engangement dan partnership bersama industri keuangan agar membawa ke arah yg lebih baik,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, di Jakarta, Selasa, 19 April 2016.
Menurut Muliaman, OJK sebagai otoritas di sektor jasa keuangan, pihaknya akan menjaga agar keberadaan Fintech juga tidak mengganggu stabilitas sektor keuangan dan memiliki dampak positif terhadap perekonomian nasional dalam kedepannya.
“Keberadaan Fintech diharapkan bisa mendorong performa perbankan agar lebih efisien, inklusif dan meningkatkan daya saing,” tutup Muliaman. (*)
Poin Penting Bank Saqu fokus meningkatkan engagement, event komunitas, promo digital, dan fitur aplikasi untuk… Read More
Poin Penting IHSG berpotensi lanjut melemah ke level 8.150 pada perdagangan 27 Februari 2026 setelah… Read More
Poin Penting Nanovest mengandalkan aplikasi sederhana dan user friendly tanpa grafik rumit untuk menarik investor… Read More
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group ENTAH ide dari mana datangnya, tidak… Read More
Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More
Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More