OJK; Bertindak tegas. (Foto: Erman)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, mulai munculnya perusahaan-perusahaan Financial Technologi (Fintech) harus didukung agar keberadaannya dapat mendukung perekonomian dan pengembangan inklusi keuangan.
“Fintech jangan dianggap ancaman, keberadaanya akan kita sinergikan dengan membangun engangement dan partnership bersama industri keuangan agar membawa ke arah yg lebih baik,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, di Jakarta, Selasa, 19 April 2016.
Menurut Muliaman, OJK sebagai otoritas di sektor jasa keuangan, pihaknya akan menjaga agar keberadaan Fintech juga tidak mengganggu stabilitas sektor keuangan dan memiliki dampak positif terhadap perekonomian nasional dalam kedepannya.
“Keberadaan Fintech diharapkan bisa mendorong performa perbankan agar lebih efisien, inklusif dan meningkatkan daya saing,” tutup Muliaman. (*)
Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More