Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, mulai munculnya perusahaan-perusahaan Financial Technologi (Fintech) harus didukung agar keberadaannya dapat mendukung perekonomian dan pengembangan inklusi keuangan.
“Fintech jangan dianggap ancaman, keberadaanya akan kita sinergikan dengan membangun engangement dan partnership bersama industri keuangan agar membawa ke arah yg lebih baik,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, di Jakarta, Selasa, 19 April 2016.
Menurut Muliaman, OJK sebagai otoritas di sektor jasa keuangan, pihaknya akan menjaga agar keberadaan Fintech juga tidak mengganggu stabilitas sektor keuangan dan memiliki dampak positif terhadap perekonomian nasional dalam kedepannya.
“Keberadaan Fintech diharapkan bisa mendorong performa perbankan agar lebih efisien, inklusif dan meningkatkan daya saing,” tutup Muliaman. (*)
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More