Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang merumuskan POJK mengenai kegiatan usaha bank untuk menerapkan konsep digital yang segera diluncurkan pertengahan tahun 2021
Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto bahkan mengungkapkan, dalam aturan tersebut nantinya bakal diatur terkait modal minimum yang harus dipenuhi pemegang saham untuk mendirikan bank digital baru yakni sebesar Rp10 triliun.
“Untuk bank baru, draf belum final masih diskusi, persyaratannya minimal modal Rp 10 triliun. Model bisnis yang realistis, implementatif, menggunakan teknologi yang aman,” kata Anung melalui video conference di Jakarta, Kamis 18 Febuari 2021.
Sementara itu, bagi bank yang telah memiliki basis konvensional dan ingin bertransformasi menjadi digital seperti layaknya Bank Jago dan Bank Digital milik BCA juga harus memiliki mitigasi dan manajemen risiko yang kuat.
“Untuk yang eksisting ke digital, itu harus punya model bisnis yang realistis dan juga paham mitigasi dan manajemen risiko untuk mengantisipasi risiko, termasuk cybercrime, perlindungan data nasabah,” tukas Anung.
Anung memandang tantangan yang dihadapi industri perbankan ke depan semakin meningkat, bervariasi, dan dinamis. Dimana tantangan tersebut terutama muncul dari adanya pandemi Covid-19 dan kebijakan pembatasan sosial berskala besar. Dimana tantangan tersebut hanya bisa diatasi melalui digitalisasi perbankan. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More