News Update

OJK Godok Aturan Penampung Dana Repatriasi

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sinyal keras akan menambah jumlah manajer investasi (MI) dan perusahaan sekuritas yang menjadi saluran masuk atau gateway dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida menerangkan, pengajuan penambahan dilkukan jika terjadi jumlah MI dan broker tidak cukup menampung dana repatriasi.

“Jika diperlukan akan ditambahkan tidak menutup kemungkinan untuk itu. Kita ingin pastikan bahwa penambahan itu memang dilihat berdasarkan kriteria yang ditetapkan,” kata Nurhaida, di Jakarta, kemarin.

Ketika menambah jumlah MI dan broker, Nurhaida menekankan, nantinya ada persyaratan yang diubah dari syarat yang ada sebelumnya.

Karena, jikalau berdasarkan persyaratan yang ada saat ini, maka hanya MI dan broker yang telah ditunjuk saja yang berhak menjadi gateway.

“Kriterianya disesuaikan lagi. Sehingga ketika diuji lagi kriteria ya berlaku untuk semua, siapa yang masuk kriteria itu bisa. Jadi tidak satu per satu yang mengusulkan kemudian dibahas satu persatu, tidak demikian cara kerjanya. Jadi ada kriteria yang diperlonggar atau ditambahkan, nantinya jadi lebih eligible,” terang Nurhaida.

OJK sendiri saat ini masih menggodok peraturan dan kriterianya, salah satunya pelonggaran Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD).

OJK akan memberikan rekomenasi pelonggaran peraturan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kalau Kemenkeu menyetujui, maka OJK akan memilih broker dan MI mana yang berhak menjadi gateway penampung dana repatriasi amnesti pajak. Setelah itu, daftar tersebut akan diinformasikan kembali ke Kemenkeu. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

3 mins ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

19 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

19 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

20 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

21 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

21 hours ago