News Update

OJK Godok Aturan Penampung Dana Repatriasi

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sinyal keras akan menambah jumlah manajer investasi (MI) dan perusahaan sekuritas yang menjadi saluran masuk atau gateway dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida menerangkan, pengajuan penambahan dilkukan jika terjadi jumlah MI dan broker tidak cukup menampung dana repatriasi.

“Jika diperlukan akan ditambahkan tidak menutup kemungkinan untuk itu. Kita ingin pastikan bahwa penambahan itu memang dilihat berdasarkan kriteria yang ditetapkan,” kata Nurhaida, di Jakarta, kemarin.

Ketika menambah jumlah MI dan broker, Nurhaida menekankan, nantinya ada persyaratan yang diubah dari syarat yang ada sebelumnya.

Karena, jikalau berdasarkan persyaratan yang ada saat ini, maka hanya MI dan broker yang telah ditunjuk saja yang berhak menjadi gateway.

“Kriterianya disesuaikan lagi. Sehingga ketika diuji lagi kriteria ya berlaku untuk semua, siapa yang masuk kriteria itu bisa. Jadi tidak satu per satu yang mengusulkan kemudian dibahas satu persatu, tidak demikian cara kerjanya. Jadi ada kriteria yang diperlonggar atau ditambahkan, nantinya jadi lebih eligible,” terang Nurhaida.

OJK sendiri saat ini masih menggodok peraturan dan kriterianya, salah satunya pelonggaran Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD).

OJK akan memberikan rekomenasi pelonggaran peraturan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kalau Kemenkeu menyetujui, maka OJK akan memilih broker dan MI mana yang berhak menjadi gateway penampung dana repatriasi amnesti pajak. Setelah itu, daftar tersebut akan diinformasikan kembali ke Kemenkeu. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

13 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

14 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

15 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

16 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

16 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

17 hours ago