News Update

OJK Godok Aturan Penampung Dana Repatriasi

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sinyal keras akan menambah jumlah manajer investasi (MI) dan perusahaan sekuritas yang menjadi saluran masuk atau gateway dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida menerangkan, pengajuan penambahan dilkukan jika terjadi jumlah MI dan broker tidak cukup menampung dana repatriasi.

“Jika diperlukan akan ditambahkan tidak menutup kemungkinan untuk itu. Kita ingin pastikan bahwa penambahan itu memang dilihat berdasarkan kriteria yang ditetapkan,” kata Nurhaida, di Jakarta, kemarin.

Ketika menambah jumlah MI dan broker, Nurhaida menekankan, nantinya ada persyaratan yang diubah dari syarat yang ada sebelumnya.

Karena, jikalau berdasarkan persyaratan yang ada saat ini, maka hanya MI dan broker yang telah ditunjuk saja yang berhak menjadi gateway.

“Kriterianya disesuaikan lagi. Sehingga ketika diuji lagi kriteria ya berlaku untuk semua, siapa yang masuk kriteria itu bisa. Jadi tidak satu per satu yang mengusulkan kemudian dibahas satu persatu, tidak demikian cara kerjanya. Jadi ada kriteria yang diperlonggar atau ditambahkan, nantinya jadi lebih eligible,” terang Nurhaida.

OJK sendiri saat ini masih menggodok peraturan dan kriterianya, salah satunya pelonggaran Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD).

OJK akan memberikan rekomenasi pelonggaran peraturan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kalau Kemenkeu menyetujui, maka OJK akan memilih broker dan MI mana yang berhak menjadi gateway penampung dana repatriasi amnesti pajak. Setelah itu, daftar tersebut akan diinformasikan kembali ke Kemenkeu. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

1 hour ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

2 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

3 hours ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

4 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

5 hours ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

5 hours ago