Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk kembali melakukan relaksasi terhadap aturan bank syariah. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Mulya E Siregar mengungkapkan, saat ini OJK tengah menggodok aturan tersebut. Antara lain menyangkut insentif bagi entitas utama konglomerasi keuangan yang memberi perhatian pada anak usaha syariahnya.
“Kita akan beri insentif kalau induk dia memberi sesuatu untuk bank syariah,” kata Mulya dalam Seminar Nasional Strategi Industri Perbankan dan Keuangan Syariah “Menggenjot Pertumbuhan di Tengah Gejolak Ekonomi” yang diselenggarakan Majalah Infobank di Jakarta, Jumat 16 Oktober 2015.
Menurut Mulya, relaksasi itu diperlukan mengingat masih banyak induk bank syariah yang enggan membesarkan anak usaha syariahnya. Bentuk insentif tersebut nantinya dikaitkan dengan penghitungan modal inti.
OJK juga berencana mengurangi penghitungan alokasi permodalan bagi bank syariah dikaitkan dengan syarat tertentu seperti pemenuhan kewajiban porsi pembiayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) 20%.
” Kalau bank syariah ditargetkan mencapai UMKM 20 % di 2018. Jika dia sudah mencapai di 2016 atau 2017 kita akan kurangi alokasi modal intinya. Itu salah satunya kita kaitkan dengan UMKM tapi bisa juga dengan yang lain,” tukasnya. Pembahasan berbagai relaksasi aturan tersebut menurutnya ditargetkan selesai tahun in (*) Ria Martati
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More