“Dengan potensi yang ada di Sulawesi Selatan serta dukungan dari pemerintah daerah, diharapkan akan lebih banyak lagi perusahaan dari Sulawesi Selatan yang dapat mengakses Pasar Modal sebagai sumber pendanaan, sehingga potensi-potensi pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan dapat dimanfaatkan secara optimal,” kata Nurhaida.
Nurhaida juga meminta Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan pasar modal untuk mendanai pembangunan infrastruktur melalui penerbitan obligasi daerah, mengingat saat ini belum ada pemerintah daerah di Indonesia yang telah menerbitkan obligasi daerah.
Baca juga: OJK Optimis Investor Pasar Modal Capai 1 Juta
“Dengan melihat potensi yang ada, Sulawesi Selatan sangat berpeluang menjadi daerah pertama di Indonesia yang dapat membangun infrastruktur dengan pendanaan dari obligasi daerah,” tutupnya.
Sekedar informasi, saat ini Kementerian Keuangan sedang melakukan pemetaan daerah-daerah yang berpotensi untuk menerbitkan Obligasi Daerah. OJK juga sedang merevisi ketentuan penerbitan Obligasi Daerah untuk menghilangkan kendala terkait Audit Laporan keuangan Pemerintah Daerah.
Selain itu beberapa usulan kemudahan terkait persyaratan pernyataan pendaftaran untuk Obligasi Daerah diharapkan dapat mempercepat proses penerbitan obligasi yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah. (*)