Categories: Keuangan

OJK Gelar Rapat Besar Bahas Investasi Bodong

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan melakukan rapat besar dengan Satuan Tugas (Satgas) waspada investasi. Rapat tersebut untuk menangani investasi-investasi bodong yang tengah marak di Indonesia.

Sebagai informasi, satgas waspada investasi ini terdiri dari beberapa lembaga terkait, yakni seperti Kementerian Perdagangan, Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Koperasi dan UKM hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, investasi-investasi bodong yang tengah marak ini, berpotensi merugikan masyarakat. Menurutnya, jumlah investasi bodong di Indonesia tidak bertambah namun tidak juga berkurang.

“Saya akan mengundang Kapolri, Jaksa Agung, terutama untuk mengupdate perkembangan satgas waspada investasi, OJK ingin melaporkan perkembangan investasi ilegal yang berkembang, yang tidak berkurang, walaupun enggak nambah tapi gak berkurang,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2015.

Menurutnya, kata dia, investasi-investasi bodong tersebut tidak hanya mengincar masyarakat Ibu kota. Namu, justru investasi bodong dan ilegal itu juga sudah merambah ke daerah di seluruh Indonesia. “Ini sudah masuk ke berbagai macam daerah di Indonesia,” tegas Muliaman.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pertemuan dengan satgas waspada investasi ini, hanya sebatas  pertemuan reguler saja dan idak ada pembahasan untuk menelurkan beleid baru mengenai investasi bodong.

“Saya kira ini pertemuan reguler saja, kebetulan kita semua baru-baru ini, kesempatan untuk mengupdate, polisinya baru, jaksanya baru, sejak mereka baru belum ada lagi pertemuan,” tutup Muliaman. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

View Comments

  • Yg mau sekedar ngobrol2 dulu mengenai PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI Group) Sambil santai2, via Whatsapp : 089673146339
    Investasi bodong (tipu2) Harus diberantas..
    Investasi yang Tidak Bodong mesti di-support..
    PT CSI Sudah didatangi oleh OJK (satgas waspada investasi) & Mabes Polri bedasarkan laporan bahwa ada nasabah Yg dirugikan.
    Di PT CSI, semua nasabah memiliki bukti kontrak (MOU) tertanda tangan Notaris untuk melindungi nasabah dari penipuan.
    Ketika ditanyakan no. Kontrak nasabah sbg bukti bhw nasabah tsb memang dirugikan, pihak OJK tidak bisa menunjukkan bukti tsb, bahkan presdir PT CSI akan mengganti 10 kali lipat jika ada nasabah CSI yg dirugikan...
    Selama ini, berita miring mengenai CSI hanya berdasarkan asumsi dan katanya... katanya... katanya..
    OJK silahkan berantas investasi yang bodong alias tipu2.. tapi jika tidak bodong ? Harus diberantas juga gitu ?

Recent Posts

Intip Strategi Zurich Topas Life Pacu Pertumbuhan Bisnis

Jakarta - Zurich Topas Life terus memperkuat posisinya di industri asuransi dengan beragam inovasi digital… Read More

37 mins ago

Allianz Syariah Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Perlindungan Asuransi

Jakarta - PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) terus berupaya meningkatkan literasi masyarakat tentang… Read More

8 hours ago

BPJS Ketenagakerjaan Terapkan Strategi Baru untuk Tangkal Fraud

Jakarta – Pesatnya perkembangan teknologi di era modern tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga meningkatkan… Read More

8 hours ago

Tingkatkan Kesejahteraan Pensiunan, Bank Mandiri Taspen Hadirkan Program Wirausaha

Jakarta - Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) terus menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para nasabahnya,… Read More

8 hours ago

OJK Sebut Rencana BTN Akuisisi Bank Syariah Masih Evaluasi Internal

Jakarta – Rencana aksi korporasi BTN untuk mengakuisisi bank syariah lain masih belum menemukan titik terang. Otoritas… Read More

10 hours ago

DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Strategis

Suasana saat penandatanganan strategis antara Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK… Read More

11 hours ago