Categories: Keuangan

OJK Gelar Rapat Besar Bahas Investasi Bodong

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan melakukan rapat besar dengan Satuan Tugas (Satgas) waspada investasi. Rapat tersebut untuk menangani investasi-investasi bodong yang tengah marak di Indonesia.

Sebagai informasi, satgas waspada investasi ini terdiri dari beberapa lembaga terkait, yakni seperti Kementerian Perdagangan, Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Koperasi dan UKM hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, investasi-investasi bodong yang tengah marak ini, berpotensi merugikan masyarakat. Menurutnya, jumlah investasi bodong di Indonesia tidak bertambah namun tidak juga berkurang.

“Saya akan mengundang Kapolri, Jaksa Agung, terutama untuk mengupdate perkembangan satgas waspada investasi, OJK ingin melaporkan perkembangan investasi ilegal yang berkembang, yang tidak berkurang, walaupun enggak nambah tapi gak berkurang,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2015.

Menurutnya, kata dia, investasi-investasi bodong tersebut tidak hanya mengincar masyarakat Ibu kota. Namu, justru investasi bodong dan ilegal itu juga sudah merambah ke daerah di seluruh Indonesia. “Ini sudah masuk ke berbagai macam daerah di Indonesia,” tegas Muliaman.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pertemuan dengan satgas waspada investasi ini, hanya sebatas  pertemuan reguler saja dan idak ada pembahasan untuk menelurkan beleid baru mengenai investasi bodong.

“Saya kira ini pertemuan reguler saja, kebetulan kita semua baru-baru ini, kesempatan untuk mengupdate, polisinya baru, jaksanya baru, sejak mereka baru belum ada lagi pertemuan,” tutup Muliaman. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

View Comments

  • Yg mau sekedar ngobrol2 dulu mengenai PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI Group) Sambil santai2, via Whatsapp : 089673146339
    Investasi bodong (tipu2) Harus diberantas..
    Investasi yang Tidak Bodong mesti di-support..
    PT CSI Sudah didatangi oleh OJK (satgas waspada investasi) & Mabes Polri bedasarkan laporan bahwa ada nasabah Yg dirugikan.
    Di PT CSI, semua nasabah memiliki bukti kontrak (MOU) tertanda tangan Notaris untuk melindungi nasabah dari penipuan.
    Ketika ditanyakan no. Kontrak nasabah sbg bukti bhw nasabah tsb memang dirugikan, pihak OJK tidak bisa menunjukkan bukti tsb, bahkan presdir PT CSI akan mengganti 10 kali lipat jika ada nasabah CSI yg dirugikan...
    Selama ini, berita miring mengenai CSI hanya berdasarkan asumsi dan katanya... katanya... katanya..
    OJK silahkan berantas investasi yang bodong alias tipu2.. tapi jika tidak bodong ? Harus diberantas juga gitu ?

Recent Posts

Premi AXA Mandiri Sentuh Rp10 Triliun di 2025, Unitlink Jadi Tulang Punggung

Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More

2 hours ago

BI Rate Turun, Amar Bank Jaga Bunga Deposito Tetap Menarik

Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More

2 hours ago

Bos Amar Bank: Lawan Serangan Siber Seperti “Tom and Jerry”

Poin Penting Ancaman siber terus meningkat dan menyasar seluruh jenis bank, termasuk bank digital. Amar… Read More

2 hours ago

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ajukan Pinjaman Rp2 Triliun, untuk Apa?

Poin Penting Dedi Mulyadi ajukan pinjaman daerah Rp2 triliun akibat kapasitas fiskal Jabar turun hampir… Read More

2 hours ago

Bank Panin Bukukan Laba Bersih Rp2,87 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Bank Panin mencatatkan laba bersih Rp2,87 triliun, naik tipis 0,13 persen yoy, ditopang… Read More

3 hours ago

BNI Siapkan Rp23,97 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026

Poin Penting BNI siapkan uang tunai Rp23,97 triliun untuk kebutuhan transaksi Ramadan dan Lebaran 2026… Read More

4 hours ago