Categories: Keuangan

OJK Gelar Rapat Besar Bahas Investasi Bodong

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan melakukan rapat besar dengan Satuan Tugas (Satgas) waspada investasi. Rapat tersebut untuk menangani investasi-investasi bodong yang tengah marak di Indonesia.

Sebagai informasi, satgas waspada investasi ini terdiri dari beberapa lembaga terkait, yakni seperti Kementerian Perdagangan, Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Koperasi dan UKM hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, investasi-investasi bodong yang tengah marak ini, berpotensi merugikan masyarakat. Menurutnya, jumlah investasi bodong di Indonesia tidak bertambah namun tidak juga berkurang.

“Saya akan mengundang Kapolri, Jaksa Agung, terutama untuk mengupdate perkembangan satgas waspada investasi, OJK ingin melaporkan perkembangan investasi ilegal yang berkembang, yang tidak berkurang, walaupun enggak nambah tapi gak berkurang,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2015.

Menurutnya, kata dia, investasi-investasi bodong tersebut tidak hanya mengincar masyarakat Ibu kota. Namu, justru investasi bodong dan ilegal itu juga sudah merambah ke daerah di seluruh Indonesia. “Ini sudah masuk ke berbagai macam daerah di Indonesia,” tegas Muliaman.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pertemuan dengan satgas waspada investasi ini, hanya sebatas  pertemuan reguler saja dan idak ada pembahasan untuk menelurkan beleid baru mengenai investasi bodong.

“Saya kira ini pertemuan reguler saja, kebetulan kita semua baru-baru ini, kesempatan untuk mengupdate, polisinya baru, jaksanya baru, sejak mereka baru belum ada lagi pertemuan,” tutup Muliaman. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

View Comments

  • Yg mau sekedar ngobrol2 dulu mengenai PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI Group) Sambil santai2, via Whatsapp : 089673146339
    Investasi bodong (tipu2) Harus diberantas..
    Investasi yang Tidak Bodong mesti di-support..
    PT CSI Sudah didatangi oleh OJK (satgas waspada investasi) & Mabes Polri bedasarkan laporan bahwa ada nasabah Yg dirugikan.
    Di PT CSI, semua nasabah memiliki bukti kontrak (MOU) tertanda tangan Notaris untuk melindungi nasabah dari penipuan.
    Ketika ditanyakan no. Kontrak nasabah sbg bukti bhw nasabah tsb memang dirugikan, pihak OJK tidak bisa menunjukkan bukti tsb, bahkan presdir PT CSI akan mengganti 10 kali lipat jika ada nasabah CSI yg dirugikan...
    Selama ini, berita miring mengenai CSI hanya berdasarkan asumsi dan katanya... katanya... katanya..
    OJK silahkan berantas investasi yang bodong alias tipu2.. tapi jika tidak bodong ? Harus diberantas juga gitu ?

Recent Posts

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

27 mins ago

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

27 mins ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

2 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

16 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

16 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

17 hours ago