Categories: Keuangan

OJK Gelar Rapat Besar Bahas Investasi Bodong

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan melakukan rapat besar dengan Satuan Tugas (Satgas) waspada investasi. Rapat tersebut untuk menangani investasi-investasi bodong yang tengah marak di Indonesia.

Sebagai informasi, satgas waspada investasi ini terdiri dari beberapa lembaga terkait, yakni seperti Kementerian Perdagangan, Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Koperasi dan UKM hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, investasi-investasi bodong yang tengah marak ini, berpotensi merugikan masyarakat. Menurutnya, jumlah investasi bodong di Indonesia tidak bertambah namun tidak juga berkurang.

“Saya akan mengundang Kapolri, Jaksa Agung, terutama untuk mengupdate perkembangan satgas waspada investasi, OJK ingin melaporkan perkembangan investasi ilegal yang berkembang, yang tidak berkurang, walaupun enggak nambah tapi gak berkurang,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2015.

Menurutnya, kata dia, investasi-investasi bodong tersebut tidak hanya mengincar masyarakat Ibu kota. Namu, justru investasi bodong dan ilegal itu juga sudah merambah ke daerah di seluruh Indonesia. “Ini sudah masuk ke berbagai macam daerah di Indonesia,” tegas Muliaman.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pertemuan dengan satgas waspada investasi ini, hanya sebatas  pertemuan reguler saja dan idak ada pembahasan untuk menelurkan beleid baru mengenai investasi bodong.

“Saya kira ini pertemuan reguler saja, kebetulan kita semua baru-baru ini, kesempatan untuk mengupdate, polisinya baru, jaksanya baru, sejak mereka baru belum ada lagi pertemuan,” tutup Muliaman. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

View Comments

  • Yg mau sekedar ngobrol2 dulu mengenai PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI Group) Sambil santai2, via Whatsapp : 089673146339
    Investasi bodong (tipu2) Harus diberantas..
    Investasi yang Tidak Bodong mesti di-support..
    PT CSI Sudah didatangi oleh OJK (satgas waspada investasi) & Mabes Polri bedasarkan laporan bahwa ada nasabah Yg dirugikan.
    Di PT CSI, semua nasabah memiliki bukti kontrak (MOU) tertanda tangan Notaris untuk melindungi nasabah dari penipuan.
    Ketika ditanyakan no. Kontrak nasabah sbg bukti bhw nasabah tsb memang dirugikan, pihak OJK tidak bisa menunjukkan bukti tsb, bahkan presdir PT CSI akan mengganti 10 kali lipat jika ada nasabah CSI yg dirugikan...
    Selama ini, berita miring mengenai CSI hanya berdasarkan asumsi dan katanya... katanya... katanya..
    OJK silahkan berantas investasi yang bodong alias tipu2.. tapi jika tidak bodong ? Harus diberantas juga gitu ?

Recent Posts

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

6 mins ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

17 mins ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

3 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

4 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

4 hours ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

5 hours ago