sektor jasa keuangan OJK
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) bersama dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (ketiga kanan) disaksikan Wakil Ketua Nurhaida (kedua kanan) dan anggota Heru Kristiyana (ketiga kiri), Hoesen (kanan), Riswinandi (kedua kiri) dan Ahmad Hidayat (kiri) saat menghadiri acara pertemuan tatap muka dengan pimpinan sektor jasa keuangan di Jakarta, Kamis, 7 Juli 2022. Dalam pertemuan nasional dengan pimpinan sektor jasa keuangan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada pelaku usaha jasa keuangan untuk meningkatkan perlindungan konsumen melalui penguatan pengawasan “market conduct” (perilaku pasar) sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.6 Tahun 2022. Pada kesempatan ini OJK juga meluncurkan 54 mobil Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan (SiMolek) sebagai pelaksanaan program edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat di seluruh pelosok wilayah Indonesia. (Zaenal Abdurrani)
Baca juga : OJK Dorong Layanan Keuangan Berbasis Teknologi Terapkan Market Conduct
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More