sektor jasa keuangan OJK
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) bersama dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (ketiga kanan) disaksikan Wakil Ketua Nurhaida (kedua kanan) dan anggota Heru Kristiyana (ketiga kiri), Hoesen (kanan), Riswinandi (kedua kiri) dan Ahmad Hidayat (kiri) saat menghadiri acara pertemuan tatap muka dengan pimpinan sektor jasa keuangan di Jakarta, Kamis, 7 Juli 2022. Dalam pertemuan nasional dengan pimpinan sektor jasa keuangan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada pelaku usaha jasa keuangan untuk meningkatkan perlindungan konsumen melalui penguatan pengawasan “market conduct” (perilaku pasar) sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.6 Tahun 2022. Pada kesempatan ini OJK juga meluncurkan 54 mobil Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan (SiMolek) sebagai pelaksanaan program edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat di seluruh pelosok wilayah Indonesia. (Zaenal Abdurrani)
Baca juga : OJK Dorong Layanan Keuangan Berbasis Teknologi Terapkan Market Conduct
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More