Market Update

OJK Gandeng VARA Dubai Perkuat Pengawasan Aset Keuangan Digital

Poin Penting

  • OJK dan VARA Dubai menandatangani MoU untuk memperkuat kolaborasi pengawasan aset digital.
  • Kerja sama ini menghubungkan dua ekosistem strategis: Indonesia sebagai pasar ritel besar aset digital dan Dubai sebagai pusat global layanan aset virtual, dengan tujuan meningkatkan koordinasi regulasi dan perlindungan konsumen.
  • Kolaborasi ini diharapkan menetapkan standar baru pengawasan lintas yurisdiksi, termasuk penguatan interoperabilitas serta penerapan efektif standar AML/CFT dalam ekosistem aset digital.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) Dubai sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kolaborasi pengawasan di bidang aset digital.

Kemitraan antara kedua otoritas ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi pengaturan dan pengawasan antara Indonesia sebagai salah satu pasar ritel terbesar di dunia untuk aset digital dan Dubai, yang dikenal sebagai pusat global bagi penyedia layanan aset virtual atau Virtual Asset Service Providers (VASPs), investor, serta talenta digital. 

Berdasarkan MoU tersebut, OJK dan VARA sebagai regulator pertama di dunia yang secara khusus mengatur aset virtual, akan bekerja sama dalam berbagai bidang, termasuk pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, diskusi kebijakan, pengawasan lintas batas, serta bantuan investigasi dan teknis.

Baca juga: OJK Catat Nilai Transaksi Aset Kripto Naik 27,64 Persen Jadi Rp49,28 T di Oktober 2025

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi, menyampaikan kesamaan mandat ini menjadi dasar kuat bagi terjalinnya kolaborasi yang bermakna antara kedua otoritas.

“Mengingat sifat aset digital yang bersifat global dan tanpa batas, kerja sama lintas yurisdiksi antarotoritas pengawas menjadi sangat penting,” ucap Hasan dalam keterangan resmi dikutip, 14 November 2025.

Menurutnya, kolaborasi itu akan mendukung peningkatan interoperabilitas, memperkuat penerapan standar AML/CFT secara efektif, serta meningkatkan perlindungan konsumen dalam ekosistem aset digital.

Baca juga: AFTECH Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Majukan Ekonomi Digital

Sementara itu, Chief Executive Officer VARA, Matthew White, menambahkan, dengan memformalkan kerja sama yang terstruktur dalam pengawasan, penegakan, dan pertukaran data, keduanya juga dapat menetapkan standar baru bagi pengawasan lintas batas di ekonomi yang semakin tanpa batas. 

“Kolaborasi kami dengan OJK menegaskan peran Dubai sebagai pusat global industri aset virtual dengan menghubungkan pasar berkembang dan pasar maju melalui regulasi yang transparan, interoperabel, dan visioner,” ujar Matthew. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Balikkan Keadaan, Emiten PEHA Kantongi Laba Bersih Rp7,7 M di September 2025

Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More

28 mins ago

Unilever Bakal Tebar Dividen Interim Rp3,30 Triliun, Catat Tanggalnya!

Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More

34 mins ago

Hadapi Disrupsi Global, Dua Isu Ini Menjadi Sorotan dalam IFAC Connect Asia Pacific 2025

Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More

1 hour ago

BAKN DPR Minta Aturan Larangan KUR bagi ASN Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat ke 8.655 dan Cetak ATH Baru, Ini Pendorongnya

Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More

3 hours ago

Konsumsi Produk Halal 2026 Diproyeksi Tumbuh 5,88 Persen Jadi USD259,8 Miliar

Poin Penting Konsumsi rumah tangga menguat jelang akhir 2025, didorong kenaikan penjualan ritel dan IKK… Read More

4 hours ago