Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) Dubai sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kolaborasi pengawasan di bidang aset digital.
Kemitraan antara kedua otoritas ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi pengaturan dan pengawasan antara Indonesia sebagai salah satu pasar ritel terbesar di dunia untuk aset digital dan Dubai, yang dikenal sebagai pusat global bagi penyedia layanan aset virtual atau Virtual Asset Service Providers (VASPs), investor, serta talenta digital.
Berdasarkan MoU tersebut, OJK dan VARA sebagai regulator pertama di dunia yang secara khusus mengatur aset virtual, akan bekerja sama dalam berbagai bidang, termasuk pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, diskusi kebijakan, pengawasan lintas batas, serta bantuan investigasi dan teknis.
Baca juga: OJK Catat Nilai Transaksi Aset Kripto Naik 27,64 Persen Jadi Rp49,28 T di Oktober 2025
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi, menyampaikan kesamaan mandat ini menjadi dasar kuat bagi terjalinnya kolaborasi yang bermakna antara kedua otoritas.
“Mengingat sifat aset digital yang bersifat global dan tanpa batas, kerja sama lintas yurisdiksi antarotoritas pengawas menjadi sangat penting,” ucap Hasan dalam keterangan resmi dikutip, 14 November 2025.
Menurutnya, kolaborasi itu akan mendukung peningkatan interoperabilitas, memperkuat penerapan standar AML/CFT secara efektif, serta meningkatkan perlindungan konsumen dalam ekosistem aset digital.
Baca juga: AFTECH Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Majukan Ekonomi Digital
Sementara itu, Chief Executive Officer VARA, Matthew White, menambahkan, dengan memformalkan kerja sama yang terstruktur dalam pengawasan, penegakan, dan pertukaran data, keduanya juga dapat menetapkan standar baru bagi pengawasan lintas batas di ekonomi yang semakin tanpa batas.
“Kolaborasi kami dengan OJK menegaskan peran Dubai sebagai pusat global industri aset virtual dengan menghubungkan pasar berkembang dan pasar maju melalui regulasi yang transparan, interoperabel, dan visioner,” ujar Matthew. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting IHSG sesi I 24 Februari 2026 ditutup melemah 0,26% ke posisi 8.374,66, dari… Read More
Poin Penting Utang luar negeri (ULN) perbankan nasional pada Desember 2025 tercatat USD31,75 miliar, turun… Read More
Poin Penting BGN menegaskan dana bahan baku MBG bukan Rp15.000, melainkan Rp8.000–Rp10.000 per porsi sesuai… Read More
Poin Penting PINTAR BI periode kedua untuk wilayah Jawa dibuka 24 Februari 2026 pukul 08.00… Read More
Poin Penting BI mengimbau penurunan suku bunga kredit, direspons PT Bank Central Asia Tbk (BCA)… Read More
Poin Penting Penundaan 105.000 mobil dinilai melindungi industri otomotif nasional dari dampak negatif impor CBU.… Read More