Ruang lingkup Nota Kesepahaman meliputi penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen. Ria Martati.
Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi untuk mendorong peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen. OJK kali ini menandatangani Nota Kesepahaman dengan Universitas Padjajaran Bandung. Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini, meliputi penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen.
Penandatanganan kesepakatan kerjasama dilakukan Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas Ilya Avianti dan Rektor Universitas Padjajaran Tri Hanggono Achmad.
Ilya Avianti dalam sambutannya mengatakan kerjasama dengan Universitas Padjajaran ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat atas karakteristik, layanan, dan produk Lembaga Jasa Keuangan serta mendorong pemahaman masyarakat atas hak dan kewajibannya sebagai konsumen produk dan layanan Lembaga Jasa Keuangan.
“Kerjasama ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya peningkatan dan perluasan akses masyarakat terhadap layanan dan produk Lembaga Jasa Keuangan serta peningkatan kemampuan masyarakat melakukan perencanaan keuangan,” kata Ilya.
Ilya Avianti juga menyampaikan jika sekiranya dalam perjalanan pelaksanaan tugas dan wewenang OJK ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki, masyarakat diharapkan berpartisipasi untukmelaporkan apabila terdapat fakta dan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh insan OJK melalui OJK Whistle Blowing System(WBS).
Selain dengan Unpad, OJK telah melakukan kerjasama serupa dengan beberapa universitas lainnya seperti Perbanas Institute,Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Wakhid Hasyim, Universitas Teknologi Sumbawa, Universitas Muhannadiyah Prof. Dr. Hamka, Indonesia Banking School, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bisnis Indonesia (STIEBI), dan Sekolah Tinggi Manajemen IMMI (STIMA IMMI).
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More