OJK; Perluas akses keuangan. (Foto: Erman)
Ruang lingkup Nota Kesepahaman meliputi penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen. Ria Martati.
Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi untuk mendorong peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen. OJK kali ini menandatangani Nota Kesepahaman dengan Universitas Padjajaran Bandung. Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini, meliputi penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen.
Penandatanganan kesepakatan kerjasama dilakukan Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas Ilya Avianti dan Rektor Universitas Padjajaran Tri Hanggono Achmad.
Ilya Avianti dalam sambutannya mengatakan kerjasama dengan Universitas Padjajaran ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat atas karakteristik, layanan, dan produk Lembaga Jasa Keuangan serta mendorong pemahaman masyarakat atas hak dan kewajibannya sebagai konsumen produk dan layanan Lembaga Jasa Keuangan.
“Kerjasama ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya peningkatan dan perluasan akses masyarakat terhadap layanan dan produk Lembaga Jasa Keuangan serta peningkatan kemampuan masyarakat melakukan perencanaan keuangan,” kata Ilya.
Ilya Avianti juga menyampaikan jika sekiranya dalam perjalanan pelaksanaan tugas dan wewenang OJK ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki, masyarakat diharapkan berpartisipasi untukmelaporkan apabila terdapat fakta dan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh insan OJK melalui OJK Whistle Blowing System(WBS).
Selain dengan Unpad, OJK telah melakukan kerjasama serupa dengan beberapa universitas lainnya seperti Perbanas Institute,Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Wakhid Hasyim, Universitas Teknologi Sumbawa, Universitas Muhannadiyah Prof. Dr. Hamka, Indonesia Banking School, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bisnis Indonesia (STIEBI), dan Sekolah Tinggi Manajemen IMMI (STIMA IMMI).
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More