Malang–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Persyarikatan Muhammadiyah dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) guna kembangkan program keuangan syariah, literasi keuangan dan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.
“Peningkatan kemampuan literasi keuangan dilaksanakan melalui kegiatan, sosialisasi secara lisan dan tertulis, penyusunan desain kurikulum pendidikan yang memuat materi tentang kegiatan di sektor jasa keuangan,” ujar Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK di Malang, Selasa, 19 April 2017.
Kerja sama yang dilakukan OJK ditandai oleh penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Persyarikatan Muhammadiyah serta Universitas Muhammadiyah Malang
Ruang lingkup kedua Nota Kesepahaman antara lain mengenai penelitian bersama ataupun pemberian bantuan pada penelitian dalam pengembangan keuangan syariah pada kegiatan di sektor jasa keuangan, dengan tujuan menyamakan persepsi dan arah pengembangan keuangan syariah di sektor jasa keuangan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan sektor jasa keuangan berbasis syariah.
Selain itu juga digagas pendidikan bersama bagi pegawai atau warga untuk meningkatkan pemahaman terhadap kegiatan produk jasa keuangan berbasis syariah. Pun pemberian bantuan teknis dalam memfasilitasi lembaga pendidikan juga dilakukan pada kerjasama ini.
Lebih lanjut Muliaman menjelaskan, kedepannya akan direncanakan juga kerja sama pengabdian kepada masyarakat melalui pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Tematik mengenai literasi keuangan dan perlindungan konsumen, serta penyediaan gerai Otoritas Jasa Keuangan di kampus UMM. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More
Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More
Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More