Keuangan

OJK Gandeng KKP Hadirkan Asuransi Perikanan Bagi Nelayan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyediakan Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) tahun 2018. Program APPIK tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan risiko akibat kematian benih ikan kecil maupun kerugian usaha lebih dari 50%.

Deputi Komisioner OJK bidang Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Muhamad Ichsanuddin mengatakan, program ini sebagai wujud nyata pemerintah untuk dapat meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia, khususnya bagi pelaku UMKM.

“Kita harus menyentuh kalangan masyarakat petani, nelayan dan masyarakat pesisir, pelaku usaha UMKM, dan masyarakat di daerah-daerah tertinggal. Pada intinya, industri asuransi harus berani melakukan penetrasi pasar yang baru,” kata Muhamad Ichsanuddin di Jakarta, Selasa 13 November 2018.

Ichsanuddin menjelaskan, dalam program ini para nelayan dapat menerima manfaat asuransi terhadap enam komoditas yang nantinya mendapatkan premi asuransi antara lain ikan patin, ikan nila payu, ikan nila tawar, ikan bandeng, udang dan polikultur.

Tak hanya itu, Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil memberikan perlindungan risiko kepada pembudidaya atas penyakit yang mengakibatkan matinya komoditas udang, bandeng, nila dan patin yang diasuransikan atau kegagalan usaha yang disebabkan oleh bencana alam sehingga menyebabkan kerusakan sarana pembudidaya mencapai lebih dari atau sama dengan 50%.

“Secara umum produk Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil ini tetap menerima subsidi premi 100% dari APBN dengan nilai premi mulai dari Rp90 ribu sampai dengan Rp225 ribu per tahun sesuai dengan satuan luasan lahan budidaya,” jelas Ichsanuddin.

Selain itu, pembudidaya juga akan mendapatkan santunan apabila terjadi klaim dengan nilai maksimal per tahun mulai dari Rp1,5 juta sampai dengan Rp7,5 juta sesuai dengan satuan luasan lahan budidaya.

Ichsanuddin berharap, program ini dapat membantu para nelayan dalam mengembangkan bisnisnya dan lebih meningkatkan angka inklusi asuransi nasional. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

8 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

9 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

10 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

10 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

12 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

12 hours ago