Satu lagi badan usaha milik pemerintah yang tersandung kasus. Kali ini Asuransi Jiwasraya dikabarkan mengalami gagal bayar. NIlai default nya ditengarai mencapai lebih Rp13,7 triliun. Nasabah pun ra,mai-ramai mendatangi DPR meminta pertanggungjawaban atas pengembalian uang mereka. Sebelumnya, Jiwasraya menawarkan produk JS Saving plan dengan premi tunggal senilai Rp100 juta. Jiwasraya berjanji memberikan return antara 8% hingga 13%. Pada 2018 baru terkuat bahwa asuransi pelat merah ini tak sanggup membayar klaim nasabah. Lalu siapa yang bertanggung jawab atas kasus Jiwasraya??? Seperti diketahui, Kementrian BUMN adalah pemilik Jiwasraya, namun pengawasannya sendiri berada dibawah OJK.
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng holding BUMN pangan ID FOOD dalam pelaksanaan program… Read More
Jakarta – STAR Asset Management (STAR AM) mengajak investor memanfaatkan peluang saat ini untuk berinvestasi… Read More
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More