Satu lagi badan usaha milik pemerintah yang tersandung kasus. Kali ini Asuransi Jiwasraya dikabarkan mengalami gagal bayar. NIlai default nya ditengarai mencapai lebih Rp13,7 triliun. Nasabah pun ra,mai-ramai mendatangi DPR meminta pertanggungjawaban atas pengembalian uang mereka. Sebelumnya, Jiwasraya menawarkan produk JS Saving plan dengan premi tunggal senilai Rp100 juta. Jiwasraya berjanji memberikan return antara 8% hingga 13%. Pada 2018 baru terkuat bahwa asuransi pelat merah ini tak sanggup membayar klaim nasabah. Lalu siapa yang bertanggung jawab atas kasus Jiwasraya??? Seperti diketahui, Kementrian BUMN adalah pemilik Jiwasraya, namun pengawasannya sendiri berada dibawah OJK.
Poin Penting Adira Finance membagikan dividen Rp772,37 miliar (Rp630/saham) atau sekitar 50 persen dari laba… Read More
Poin Penting Pemerintah menyiapkan injeksi likuiditas Rp100 triliun ke bank-bank Himbara untuk menjaga stabilitas sistem… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut usulan pengadaan motor listrik dan komputer untuk… Read More
Poin Penting Defisit APBN 2026 dipastikan tetap dijaga di bawah 3 persen meski harga minyak… Read More
Poin Penting Laba Amar Bank naik 16,1% menjadi Rp249,6 miliar, tertinggi sepanjang sejarah. Kredit tumbuh… Read More
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank INDONESIA sedang berputar hebat. Dalam politik ekonomi perbankan… Read More