Satu lagi badan usaha milik pemerintah yang tersandung kasus. Kali ini Asuransi Jiwasraya dikabarkan mengalami gagal bayar. NIlai default nya ditengarai mencapai lebih Rp13,7 triliun. Nasabah pun ra,mai-ramai mendatangi DPR meminta pertanggungjawaban atas pengembalian uang mereka. Sebelumnya, Jiwasraya menawarkan produk JS Saving plan dengan premi tunggal senilai Rp100 juta. Jiwasraya berjanji memberikan return antara 8% hingga 13%. Pada 2018 baru terkuat bahwa asuransi pelat merah ini tak sanggup membayar klaim nasabah. Lalu siapa yang bertanggung jawab atas kasus Jiwasraya??? Seperti diketahui, Kementrian BUMN adalah pemilik Jiwasraya, namun pengawasannya sendiri berada dibawah OJK.
Jakarta – Ekonom Senior Core Indonesia Hendri Saparini mengatakan masih terdapat gap yang tinggi antara kebutuhan pendanaan… Read More
Suasana saat penantanganan kerja sama Bank Mandiri dengan PT Delta Mitra Sejahtera dengan membangun 1.012… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut kinerja pasar modal Indonesia masih akan mengalami… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More
Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More