Satu lagi badan usaha milik pemerintah yang tersandung kasus. Kali ini Asuransi Jiwasraya dikabarkan mengalami gagal bayar. NIlai default nya ditengarai mencapai lebih Rp13,7 triliun. Nasabah pun ra,mai-ramai mendatangi DPR meminta pertanggungjawaban atas pengembalian uang mereka. Sebelumnya, Jiwasraya menawarkan produk JS Saving plan dengan premi tunggal senilai Rp100 juta. Jiwasraya berjanji memberikan return antara 8% hingga 13%. Pada 2018 baru terkuat bahwa asuransi pelat merah ini tak sanggup membayar klaim nasabah. Lalu siapa yang bertanggung jawab atas kasus Jiwasraya??? Seperti diketahui, Kementrian BUMN adalah pemilik Jiwasraya, namun pengawasannya sendiri berada dibawah OJK.
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More