Poin Penting
Bali – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meningkatkan minimum free float saham secara bertahap dari posisi saat ini yang berada di kisaran 7,5 persen, lebih rendah dari negara-negara regional.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan minimum free float saham ditargetkan akan menjadi 25 persen. Namun, dalam waktu dekat minimum free float saham akan ditingkatkan menjadi 10 persen.
“Nah mungkin target kita memang 25 persen tetapi nggak mungkin kita langsung ke 25 persen karena konsekuensinya itu cukup banyak. Jadi kita akan secara apa namanya bertahap itu kita akan naikkan. Mungkin dalam waktu dekat itu kita akan naikkan ke 10 persen ya,” ucap Inarno dalam Capital Market Journalist Workshop di Bali, 15 November 2025.
Baca juga: Sinyal Optimisme Pasar Saham RI Makin Menguat, Apa Pendorongnya?
Inarno menyebut minimum free float saham 10 persen diharapkan dapat diimplementasikan bagi calon perusahaan tercatat yang akan melangsungkan pencatatan penawaran perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Tentunya kita akan upayakan untuk paling tidak untuk yang IPO ke depannya itu kita harapkan harus minimal itu 10 persen dan berikutnya adalah 15 persen dan nantinya akan mengarah kepada 25 persen,” imbuhnya.
Peningkatan minimum free float saham pada awalnya diusulkan oleh Komisi XI DPR-RI sebesar 30 persen dari ketentuan saat ini sebesar 7,5 persen.
Menanggapi usulan tersebut, Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan pihaknya selalu memperhatikan relevansi pengaturan dengan dinamika pasar modal, serta melakukan benchmarking terhadap praktik umum di bursa global.
Baca juga: Pasar Modal Cetak Rekor, OJK Fokus Pendalaman Pasar di 2026
“BEI tengah mengkaji penyesuaian regulasi pencatatan saham, termasuk mengenai free float dengan tetap memperhatikan kondisi dari sisi Perusahaan Tercatat serta kemampuan investor,” ujar Nyoman beberapa waktu lalu.
Dengan demikian, kebijakan free float harus mempertimbangkan dua sisi, yaitu kondisi emiten dan kesiapan investor, agar tercipta keseimbangan pasar dan likuiditas yang optimal. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Konsumsi rumah tangga menguat jelang akhir 2025, didorong kenaikan penjualan ritel dan IKK… Read More
Poin Penting Kementerian PKP tengah memetakan kebutuhan hunian bagi korban banjir bandang di Sumatra melalui… Read More
Poin Penting Livin’ Fest 2025 resmi digelar di Denpasar pada 4-7 Desember 2025, menghadirkan 115… Read More
Poin Penting Rupiah berpotensi menguat didorong ekspektasi kuat pasar bahwa The Fed akan memangkas suku… Read More
Poin Penting Pertamina EP memperkuat praktik keberlanjutan dan transparansi, yang mengantarkan perusahaan meraih peringkat Bronze… Read More
Poin Penting RBC dan RKI TUGU melampaui industri, masing-masing di 360,9% dan 272,6%, menunjukkan kesehatan… Read More