Perbankan

OJK Fokuskan Restrukturisasi Kredit Pada Sektor yang Masih Terdampak

Jakarta – Masa relaksasi kebijakan restrukturisasi kredit yang merupakan bagian dari respon terhadap kondisi pandemi Covid-19 akan berakhir pada Maret 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam hal ini, menegaskan ada 2 hal yang masih terus dikaji, yaitu sektor yang masih terdampak dan mitigasi risiko dampak dari stagflasi global.

Ketua DK OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa kedua kondisi tersebut masih menjadi konteks dari pengkajian restrukturisasi kredit. Ia juga menambahkan bahwa kredit restrukturisasi selama pandemi, jumlah nilai, debitur dan NPL terus menurun.

“Kami dapat laporkan bahwa kredit restrukturisasi pandemi dan dalam jumlah nilai maupun jumlah debitur terus menurun dalam jumlah yang signifikan, begitu juga halnya dengan NPL dari kredit yang di restruktur itu,” ucap Mahendra dalam press conference di Jakarta, 1 Agustus 2022.

Di sisi lain, lanjut dia, untuk rasio CKPN yang diperuntukkan bagi restrukturisasi menunjukan hal yang sebaliknya, yaitu terus meningkat, sehingga kapasitas perbankan untuk melakukan restrukturisasi kredit terus membaik.

Sejumlah sektor utama di ekonomi yang pada awalnya sangat memerlukan program restrukturisasi tersebut, saat ini telah menempati posisi jauh di bawah proporsinya yaitu 20%. Sehingga hal tersebut dianggap suatu ambang atau batas untuk melanjutkan restrukturisasi kredit atau tidak.

Sektor-sektor yang mengalami penurunan  tajam tersebut adalah sektor perdagangan, manufaktur, konstruksi, transportasi, komunikasi, pertanian. Sedangkan sektor yang masih memerlukan restrukturisasi adalah dari akomodasi, makanan, dan minuman.

Baca juga : OJK: Restrukturisasi Kredit Terlalu Lama Timbulkan Risiko Sistemik

“Ini yang kami terus dalami kajiannya dan risikonya sehingga betul-betul yang dibutuhkan dalam konteks ini adalah fokus kepada targeted sektor, jadi beda dengan saat di awal ataupun puncak dari krisis pandemi di mana restrukturisasi kredit yang dilakukan berlaku untuk seluruh sektor,” tambah Mahendra. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kredit UMKM Diprediksi Tumbuh Maksimal 5 Persen, Program MBG Bisa jadi Penopang

Poin Penting Kredit UMKM diproyeksikan hanya tumbuh 4-5% pada 2026, karena pertumbuhan sektor UMKM belum… Read More

9 mins ago

Strategi Danantara Genjot Kinerja Garuda Indonesia di 2026

Poin Penting Danantara menjadikan 2025 sebagai fase penguatan fundamental Garuda Indonesia, dan 2026 sebagai tahap… Read More

15 mins ago

Laba Bersih Astra International (ASII) Turun jadi Rp32,76 T, Ini Penyebabnya

Poin Penting Laba bersih Astra International turun 3,34% menjadi Rp32,76 triliun pada 2025, seiring pendapatan… Read More

30 mins ago

Askrindo dan HIPMI Hadirkan Akses Perlindungan Asuransi bagi Pengusaha Muda Tarakan

Poin Penting Askrindo Tarakan dan HIPMI Tarakan menandatangani MoU untuk penyediaan layanan asuransi umum, suretyship,… Read More

52 mins ago

Program Biodiesel Diklaim Bikin Negara Hemat Devisa Rp720 Triliun

Poin Penting Biodiesel hemat devisa Rp720 triliun dan turunkan emisi 228 juta ton CO₂ sepanjang… Read More

2 hours ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup Melemah 0,31 Persen di Sesi I

Poin Penting IHSG melemah 0,31% ke level 8.209,32 pada perdagangan sesi I, belum mampu rebound.… Read More

2 hours ago