Perbankan

OJK Fokuskan Restrukturisasi Kredit Pada Sektor yang Masih Terdampak

Jakarta – Masa relaksasi kebijakan restrukturisasi kredit yang merupakan bagian dari respon terhadap kondisi pandemi Covid-19 akan berakhir pada Maret 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam hal ini, menegaskan ada 2 hal yang masih terus dikaji, yaitu sektor yang masih terdampak dan mitigasi risiko dampak dari stagflasi global.

Ketua DK OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa kedua kondisi tersebut masih menjadi konteks dari pengkajian restrukturisasi kredit. Ia juga menambahkan bahwa kredit restrukturisasi selama pandemi, jumlah nilai, debitur dan NPL terus menurun.

“Kami dapat laporkan bahwa kredit restrukturisasi pandemi dan dalam jumlah nilai maupun jumlah debitur terus menurun dalam jumlah yang signifikan, begitu juga halnya dengan NPL dari kredit yang di restruktur itu,” ucap Mahendra dalam press conference di Jakarta, 1 Agustus 2022.

Di sisi lain, lanjut dia, untuk rasio CKPN yang diperuntukkan bagi restrukturisasi menunjukan hal yang sebaliknya, yaitu terus meningkat, sehingga kapasitas perbankan untuk melakukan restrukturisasi kredit terus membaik.

Sejumlah sektor utama di ekonomi yang pada awalnya sangat memerlukan program restrukturisasi tersebut, saat ini telah menempati posisi jauh di bawah proporsinya yaitu 20%. Sehingga hal tersebut dianggap suatu ambang atau batas untuk melanjutkan restrukturisasi kredit atau tidak.

Sektor-sektor yang mengalami penurunan  tajam tersebut adalah sektor perdagangan, manufaktur, konstruksi, transportasi, komunikasi, pertanian. Sedangkan sektor yang masih memerlukan restrukturisasi adalah dari akomodasi, makanan, dan minuman.

Baca juga : OJK: Restrukturisasi Kredit Terlalu Lama Timbulkan Risiko Sistemik

“Ini yang kami terus dalami kajiannya dan risikonya sehingga betul-betul yang dibutuhkan dalam konteks ini adalah fokus kepada targeted sektor, jadi beda dengan saat di awal ataupun puncak dari krisis pandemi di mana restrukturisasi kredit yang dilakukan berlaku untuk seluruh sektor,” tambah Mahendra. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

14 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

15 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

15 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

17 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

17 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

20 hours ago