News Update

OJK: Fintech yang Melakukan Teror ke Nasabah Dipastikan Ilegal

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bilamana ada teror sms maupun telepon penagihan pinjaman online (pinjol), hal tersebut berasal dari fintech ilegal.

Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Teknologi Finansial OJK, Munawar Kasan memastikan, fintech yang terdaftar dan diawasi oleh OJK hanya boleh mengakses tiga hal dari nasabahnya yakni camera, microphone, dan location.

“Hampir bisa dipastikan yang meneror dan menelepon itu mereka adalah fintech illegal. Lagian untuk apa fintech mengakses data kontak,” kata Munawar dalam webinar Peran Literasi Keuangan Digital Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional, Rabu 7 Oktober 2020.

Menurutnya, banyak masyarakat yang salah sangka dengan menuding OJK sebagai pihak yang bertanggung jawab atas layanan fintech. Hal tersebut dinilainya sebagai kurangnya edukasi masyarakat terhadap keuangan.

Untuk itu, OJK menekankan pentingnya literasi keuangan digital kepada masyarakat. Dengan begitu, konsumen akan tereduksi mengenai seluk beluk perusahaan pembiayaan digital, atau umum disebut pinjaman online (pinjol).

Sebagai informasi saja, OJK mencatat, terdapat 157 fintech peer to peer lending alias pinjaman online (pinjol) yang terdaftar dan berizin sampai dengan 14 Agustus 2020. Jumlah fintech ini berkurang 1 dari jumlah sebelumnya yang mencapai 158 pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Begini Strategi Bank Saqu Akuisisi Nasabah Baru pada 2026

Poin Penting Bank Saqu fokus meningkatkan engagement, event komunitas, promo digital, dan fitur aplikasi untuk… Read More

46 mins ago

Gak Perlu Pusing, Begini Cara Nanovest Bikin Pemula Langsung Bisa Investasi

Poin Penting Nanovest mengandalkan aplikasi sederhana dan user friendly tanpa grafik rumit untuk menarik investor… Read More

2 hours ago

Menyoal Ide “Sesat” Penutupan Indomaret dan Alfamart

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group ENTAH ide dari mana datangnya, tidak… Read More

5 hours ago

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

9 hours ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

10 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

12 hours ago