Fintech
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bilamana ada teror sms maupun telepon penagihan pinjaman online (pinjol), hal tersebut berasal dari fintech ilegal.
Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Teknologi Finansial OJK, Munawar Kasan memastikan, fintech yang terdaftar dan diawasi oleh OJK hanya boleh mengakses tiga hal dari nasabahnya yakni camera, microphone, dan location.
“Hampir bisa dipastikan yang meneror dan menelepon itu mereka adalah fintech illegal. Lagian untuk apa fintech mengakses data kontak,” kata Munawar dalam webinar Peran Literasi Keuangan Digital Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional, Rabu 7 Oktober 2020.
Menurutnya, banyak masyarakat yang salah sangka dengan menuding OJK sebagai pihak yang bertanggung jawab atas layanan fintech. Hal tersebut dinilainya sebagai kurangnya edukasi masyarakat terhadap keuangan.
Untuk itu, OJK menekankan pentingnya literasi keuangan digital kepada masyarakat. Dengan begitu, konsumen akan tereduksi mengenai seluk beluk perusahaan pembiayaan digital, atau umum disebut pinjaman online (pinjol).
Sebagai informasi saja, OJK mencatat, terdapat 157 fintech peer to peer lending alias pinjaman online (pinjol) yang terdaftar dan berizin sampai dengan 14 Agustus 2020. Jumlah fintech ini berkurang 1 dari jumlah sebelumnya yang mencapai 158 pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More
Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More
Poin Penting Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026… Read More
Poin Penting BNI memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik ke berbagai kota di Pulau Jawa dan… Read More
Mandiri menghadirkan Program Mudik Bersama Gratis melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan strategis, termasuk BP BUMN… Read More
Selain itu, IFG juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung seperti perlindungan asuransi, layanan pemeriksaan kesehatan, serta… Read More