Fintech
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bilamana ada teror sms maupun telepon penagihan pinjaman online (pinjol), hal tersebut berasal dari fintech ilegal.
Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Teknologi Finansial OJK, Munawar Kasan memastikan, fintech yang terdaftar dan diawasi oleh OJK hanya boleh mengakses tiga hal dari nasabahnya yakni camera, microphone, dan location.
“Hampir bisa dipastikan yang meneror dan menelepon itu mereka adalah fintech illegal. Lagian untuk apa fintech mengakses data kontak,” kata Munawar dalam webinar Peran Literasi Keuangan Digital Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional, Rabu 7 Oktober 2020.
Menurutnya, banyak masyarakat yang salah sangka dengan menuding OJK sebagai pihak yang bertanggung jawab atas layanan fintech. Hal tersebut dinilainya sebagai kurangnya edukasi masyarakat terhadap keuangan.
Untuk itu, OJK menekankan pentingnya literasi keuangan digital kepada masyarakat. Dengan begitu, konsumen akan tereduksi mengenai seluk beluk perusahaan pembiayaan digital, atau umum disebut pinjaman online (pinjol).
Sebagai informasi saja, OJK mencatat, terdapat 157 fintech peer to peer lending alias pinjaman online (pinjol) yang terdaftar dan berizin sampai dengan 14 Agustus 2020. Jumlah fintech ini berkurang 1 dari jumlah sebelumnya yang mencapai 158 pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More