Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sebagian besar pengaduan masyarakat yang diterima pihaknya mengenai penggunaan produk financial technology (fintech), disebabkan karena konsumen yang kurang memahami resiko dari peminjaman online.
Hal tersebut seperti diungkapkan Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara, bahwa konsumen hanya fokus pada benefit dan imbal hasil tanpa membaca secara keseluruhan berkas atau kontrak perjanjian.
“Saya pernah menerima pengaduan dari konsumen tentang penagihan yang melanggar hak asasi manusia. Tapi, waktu saya minta berkas perjanjian dengan penyedia platform, disitu jelas konsumen nyatakan setuju. Itu artinya konsumen memberi otorisasi terhadap penyedia platform. Maka dari itu, harus dibaca dulu ketentuannya,” ujar Tirta dalam kegiatan Coffee morning betema “Aspek perlindungan konsumen pada pemasaran produk keuangan dan layanan fintech“, di Jakarta, Selasa (11/12).
Ia menambahkan, OJK saat ini telah menerima 283 laporan pengaduan mengenai fintech peer to peer lending, sejak Mei sampai November 2018. Pihaknya pun sedang terus melakukan edukasi, bila konsumen tidak hanya memperoleh manfaat dari penggunaan fintech, tapi konsumen harus paham resikonya sehingga harus baca dan memahami ketentuan sebelum tanda tangan atau menyetujui ketentuan.
“Memang banyak masalah. Bukan bagaimana kita hentikan atau hilangkan masalah ini tapi bagaimana kita memitigasi agar perkembangan teknologi bisa dimanfaatkan masyarakat secara luas,” pungkasnya. (Ayu Utami)
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More