Keuangan

OJK: Fintech Dibanjiri Keluhan Akibat Kurangnya Pemahaman Konsumen

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sebagian besar pengaduan masyarakat yang diterima pihaknya mengenai penggunaan produk financial technology (fintech), disebabkan karena konsumen yang kurang memahami resiko dari peminjaman online.

Hal tersebut seperti diungkapkan Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara, bahwa konsumen hanya fokus pada benefit dan imbal hasil tanpa membaca secara keseluruhan berkas atau kontrak perjanjian.

“Saya pernah menerima pengaduan dari konsumen tentang penagihan yang melanggar hak asasi manusia. Tapi, waktu saya minta berkas perjanjian dengan penyedia platform, disitu jelas konsumen nyatakan setuju. Itu artinya konsumen memberi otorisasi terhadap penyedia platform. Maka dari itu, harus dibaca dulu ketentuannya,” ujar Tirta dalam kegiatan Coffee morning betema “Aspek perlindungan konsumen pada pemasaran produk keuangan dan layanan fintech“, di Jakarta, Selasa (11/12).

Ia menambahkan, OJK saat ini telah menerima 283 laporan pengaduan mengenai fintech peer to peer lending, sejak Mei sampai November 2018. Pihaknya pun sedang terus melakukan edukasi, bila konsumen tidak hanya memperoleh manfaat dari penggunaan fintech, tapi konsumen harus paham resikonya sehingga harus baca dan memahami ketentuan sebelum tanda tangan atau menyetujui ketentuan.

“Memang banyak masalah. Bukan bagaimana kita hentikan atau hilangkan masalah ini tapi bagaimana kita memitigasi agar perkembangan teknologi bisa dimanfaatkan masyarakat secara luas,” pungkasnya. (Ayu Utami)

Suheriadi

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

5 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

6 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

6 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

18 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

19 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

21 hours ago