News Update

OJK Fasilitasi Pertemuan Manajemen Bumiputera dan Pemegang Polis

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memfasilitasi pertemuan antara manajemen Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (Asuransi Bumiputera) dengan perwakilan perkumpulan pemegang polis dan serikat pekerja AJBB 1912. Fasilitasi ini akhirnya dilakukan OJK karena sebelumnya manajemen AJBB belum melakukan pertemuan pemegang polis yang juga merupakan pemegang saham perusahaan mutual seperti AJBB.

Hadir dalam dalam pertemuan tersebut Deputi Komisioner Pengawas IKNB II M. Ihsanuddin, Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan Rizal Ramadhani, dan Horas Tarihoran dari bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Sementara dari manajemen AJBB hadir Direksi Dena Chaerudin, Komisaris Independen Zaenal Abidin, dan Komisaris Independen Erwin T. Setiawan.

Sementara itu, dari perkumpulan pemegang polis AJBB hadir antara lain Yayat Supriyatna, Jaka Irwanta, dan Fien Mangiri. Sedangkan dari Serikat Pekerja AJBB diwakili oleh Rizky Yudha P dan Asosiasi Agen Bumiputera diwakili oleh Islandri serta beberapa pendamping dari masing-masing perwakilan.

OJK menilai pertemuan ini cukup baik terselenggara tanpa kehadiran langsung dari pihak OJK karena manajemen dan perwakilan pemegang polis membahas beberapa isu terkait penentuan masa depan AJBB, antara lain Pembentukan Panitia Pemilihan BPA; implementasi Pasal 38 Anggaran Dasar AJBB; mekanisme penyampaian informasi kondisi AJBB kepada para pemegang polis, hingga hal-hal lain yang dipandang penting untuk menentukan masa depan AJBB.

“Pertemuan ini akhirnya bisa menjadi forum musyawarah antara manajemen, SP NIBA dan berbagai kelompok/perkumpulan pemegang polis yang merupakan pemilik dari AJBB yang selama ini sulit untuk dipertemukan,” kata Ihsanuddin melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa 16 Maret 2021.

Sementara itu, terkait keberadaan Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJBB, Ihsanuddin menjelaskan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM telah disampaikan melalui surat OJK No.S-34/NB.23/2020 tanggal 28 Desember 2020, bahwa masa tugas BPA telah berakhir sejak 26 Desember 2020.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen AJBB juga diwakili oleh seorang Direktur yaitu Dena Chaerudin sedangkan dua orang Komisaris yaitu Zaenal Abidin dan Erwin T. Setiawan meninggalkan pertemuan tanpa pemberitahuan. Sedangkan wakil dari beberapa kelompok/perkumpulan pemegang polis, serikat pekerja dan asosiasi agen menyepakati pembentukan panitia pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJBB sesuai dengan AD AJBB dan sepakat mengusulkan kepada direksi AJBB nama-nama perwakilan sebagai panitia pemilihan anggota BPA baru.

Panitia pemilihan anggota BPA berjumlah 15 orang terdiri dari unsur pemegang polis, asosiasi agen, dan serikat pekerja. Pemilihan akan memilih 11 anggota BPA baru dari 11 daerah pemilihan sesuai anggaran dasar AJBB dan akan dilakukan melalui e-voting. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Setelah Kabar “Tukar Guling” Juda Agung: Independensi BI “Luntur”, dari Meritokrasi ke Politik Patronase

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group SEGALANYA bisa terjadi. Tatatan bisa saja tinggal… Read More

1 hour ago

Peluncuran Kampanye “Pensiun Gak Susah”

Kampanye ini merupakan bagian dari inisiatif Bank DBS Indonesia dan DBS Foundation dalam mendorong masyarakat… Read More

6 hours ago

7 SBN Ritel Dirilis, Masih Layak Dibeli Tahun Ini?

Poin Penting SBN Ritel masih layak dibeli tahun ini karena bersifat stabil, berisiko rendah, dan… Read More

8 hours ago

Persiapan Pensiun Sejak Dini, Ini Cara Simpel Menghitung Dana yang Dibutuhkan

Poin Penting Retirement Goal Calculator dari Bank DBS Indonesia membantu menghitung kebutuhan dana pensiun secara… Read More

8 hours ago

Bancassurance DBS Tumbuh Double Digit di 2025

Poin Penting Bisnis bancassurance Bank DBS Indonesia tumbuh double digit sepanjang 2025, sejalan dengan pertumbuhan… Read More

8 hours ago

Rupiah Anjlok Nyaris Rp17.000, Menkeu Purbaya Bantah Dampak Isu Thomas ke BI

Poin Penting Rupiah melemah ke Rp16.955 per dolar AS, namun pemerintah menegaskan pelemahan ini tidak… Read More

9 hours ago