News Update

OJK: Era Digital, Perbankan Harus Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko TI

Jakarta – Saat ini bisnis proses perbankan sedang bertransformasi dari arah old banking system menuju digital banking. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Teguh Supangkat mengatakan, hal ini memberikan tantangan sekaligus peluang bagi industri dan juga masyarakat.

“Di samping untuk membantu inklusi keuangan, bank dapat meningkatkan efisiensi serta profitabilitas melalui digitalisasi. Masyarakat juga dapat memanfaatkan kayanan yang personalize dan dapat diakses kapanpun, dimanapun dan dengan aman, nyaman, dan terhubung dengan ekosistem lain,” katanya dalam seminar “Digital Economic in Collaboration: The Importance of Cyber Security To Protect Financial Sector in The New Age” yang digelar The Finance (Infobank Media Group), Senin, 29 November 2021.

Kemudian, lanjut Teguh, ada tantangan yang perlu diantisipasi perbankan, antara lain terkait dengan isu perlindungan dan pertukaran data nasabah, risiko kebocoran data nasabah terkait dengan fraud, kemungkinan ketidaksesuian investasi teknologi dengan strategi bisnisnya, dan lainnya.

“Risiko serangan siber menjadi salah satu risiko utama yang perlu diwaspadai dan dimitigasi oleh perbankan di era digital, mengingat perkembangan digitalisasi di perbankan meningkatkan timbulnya risiko keamanan siber bagi bank,” ujar Teguh.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, OJK telah mengeluarkan roadmap pengembangan perbankan Indonesia sampai dengan 2025 yang menjadi acuan dalam kebijakan dan pengaturan ke depan.

“Dalam hal ini OJK akan mendorong perbankan untuk terus memperkuat terkait dengan tata kelola dan manajemen risiko TI (teknologi informasi), mengadopsi teknologi terkini, kemudian melakukan kerjasama terkait TI dan mengimplementasikan advance digital banking,” ucapnya.

Menurutnya, digitalisasi perbankan sudah menjadi suatu keniscayaan dalam menghadapi era ke depan. Setiap bank perlu mengantisipasi akselerasi perubahan perilaku dan kebutuhan nasabah dan kondisi sekitar yang terus dan cepat berubah.

“Kami harap transformasi layanan keuangan ke arah digital yang terus dilakukan oleh perbankan dapat mempermudah dan mempercepat akses masyarakat dengan memperhatikan aspek-aspek keamanan dan manajemen risiko, sehingga industri perbankan tetap prudent,” tutup Teguh. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

2 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

2 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

3 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

3 hours ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

3 hours ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

6 hours ago