Headline

OJK Enggan Atur Besaran Bunga Fintech P2P Lending

Jakarta – Melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 yang telah diterbitkan, OJK tidak mengatur besaran bunga dalam layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (LPMBTUI) atau fintech peer to peer (P2P) Lending.

Meski OJK tidak mengatur besaran bunga Fintech P2P Lending yang saat ini masih tergolong tinggi, namun dalam peraturan itu menyebutkan, bahwa besaran bunga yang ditetapkan oleh penyelenggara Fintech P2P Lending harus berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional.

“Kita dalam POJK tidak atur berapa besaran bunga, harus kontribusi pembangunan nasional, jadi bunga harus wajar,” ujar Deputi Komisioner Manajemen Strategis IA OJK Imansyah, di Jakarta, Selasa, 10 Januari 2017.

Dia menegaskan, seharusnya penyelenggara Fintech P2P Lending yang lebih mengandalkan IT bisa memberikan bunga yang lebih rendah ketimbang bunga industri keuangan konvensional seperti perbankan dan sebagainya. Di mana, penggunaan IT membuat fintech P2P menjadi lebih efisien.

“Kita terus diskusi penyelenggara fintech suku bunganya harus lebih rasional,” ucapnya.

Sebagai informasi, OJK sendiri mengatur maksimal pinjaman yang dapat dilakukan oleh debitur ke layanan keuangan berbasis teknologi (Fintech) di segmen P2P Lending ini ‎maksimal sebesar Rp2 miliar. Pembatasan pinjaman ini sejalan dengan kajian oleh pelaku industri.

“Jumlah pinjaman dibatasi maksimal Rp2 miliar satu debitur dalam mata uang rupiah, ini dilakukan untuk melindungi kepentingan stabilitas sistem keuangan nasional,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

37 mins ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

1 hour ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

1 hour ago

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

2 hours ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

2 hours ago

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

5 hours ago