Headline

OJK Enggan Atur Besaran Bunga Fintech P2P Lending

Jakarta – Melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 yang telah diterbitkan, OJK tidak mengatur besaran bunga dalam layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (LPMBTUI) atau fintech peer to peer (P2P) Lending.

Meski OJK tidak mengatur besaran bunga Fintech P2P Lending yang saat ini masih tergolong tinggi, namun dalam peraturan itu menyebutkan, bahwa besaran bunga yang ditetapkan oleh penyelenggara Fintech P2P Lending harus berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional.

“Kita dalam POJK tidak atur berapa besaran bunga, harus kontribusi pembangunan nasional, jadi bunga harus wajar,” ujar Deputi Komisioner Manajemen Strategis IA OJK Imansyah, di Jakarta, Selasa, 10 Januari 2017.

Dia menegaskan, seharusnya penyelenggara Fintech P2P Lending yang lebih mengandalkan IT bisa memberikan bunga yang lebih rendah ketimbang bunga industri keuangan konvensional seperti perbankan dan sebagainya. Di mana, penggunaan IT membuat fintech P2P menjadi lebih efisien.

“Kita terus diskusi penyelenggara fintech suku bunganya harus lebih rasional,” ucapnya.

Sebagai informasi, OJK sendiri mengatur maksimal pinjaman yang dapat dilakukan oleh debitur ke layanan keuangan berbasis teknologi (Fintech) di segmen P2P Lending ini ‎maksimal sebesar Rp2 miliar. Pembatasan pinjaman ini sejalan dengan kajian oleh pelaku industri.

“Jumlah pinjaman dibatasi maksimal Rp2 miliar satu debitur dalam mata uang rupiah, ini dilakukan untuk melindungi kepentingan stabilitas sistem keuangan nasional,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

8 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

9 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

9 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

10 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

10 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

11 hours ago