Jakarta – Produk dan layanan perbankan secara elektronik (e-banking) telah mengalami pergeseran ke arah digital banking. Salah satu ciri utamanya adalah perubahan dari multiple channel menjadi omnichannel.
Direktur Pengawasan Bank OJK, Jasmi menjelaskan, pada era e-banking, bank menggunakan banyak channel untuk menyediakan produk dan layanan kepada nasabah, seperti kantor cabang, ATM, EDC, Internet Banking, Mobile Banking, dan Video Banking. Layanannya pun pada umumnya masih terbatas pada aspek dana pihak ketiga, khususnya tabungan. Sementara pada omni channel, semua produk dan layanan bank dapat diakses melalui satu channel saja, misalnya mobile banking yang fiturnya lengkap, baik untuk produk dana pihak ketiga, pinjaman, maupun jasa perbankan lainnya, misalnya treasury, atau trade finance.
Bahkan, lanjutnya, omnichannel dapat juga digunakan untuk memberikan layanan non perbankan. Misalnya, terkoneksi dengan penyelenggara e-commerce, konsultan perencana keuangan, maupun jasa lainnya, seperti penyimpanan dokumen, komunikasi e-mail/chat, dan games.
Dalam pejelasannya, Jasmi menyebut sejumlah karakteristik digital banking. Pertama, berorientasi pada kebutuhan nasabah. Kedua, akses layanan secara mandiri (self service), minim interaksi dengan petugas bank. Ketiga, single channel untuk mengakses semua layanan, baik produk/jasa perbankan maupun transaksi/jasa lain sesuai kebutuhan nasabah.
Keempat, layanan dapat diakses kapan dan di mana saja. Kelima, advanced data analysis, seperti Big Data. Ketujuh, produk dan jasa keuangan ataupun non keuangan, meliputi buka rekening, akses info produk dan konsultasi, transaksi perbankan, serta jasa keuangan lain seperti, transaksi e-commerce, gamification, dan chatting.
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More