Jakarta – Produk dan layanan perbankan secara elektronik (e-banking) telah mengalami pergeseran ke arah digital banking. Salah satu ciri utamanya adalah perubahan dari multiple channel menjadi omnichannel.
Direktur Pengawasan Bank OJK, Jasmi menjelaskan, pada era e-banking, bank menggunakan banyak channel untuk menyediakan produk dan layanan kepada nasabah, seperti kantor cabang, ATM, EDC, Internet Banking, Mobile Banking, dan Video Banking. Layanannya pun pada umumnya masih terbatas pada aspek dana pihak ketiga, khususnya tabungan. Sementara pada omni channel, semua produk dan layanan bank dapat diakses melalui satu channel saja, misalnya mobile banking yang fiturnya lengkap, baik untuk produk dana pihak ketiga, pinjaman, maupun jasa perbankan lainnya, misalnya treasury, atau trade finance.
Bahkan, lanjutnya, omnichannel dapat juga digunakan untuk memberikan layanan non perbankan. Misalnya, terkoneksi dengan penyelenggara e-commerce, konsultan perencana keuangan, maupun jasa lainnya, seperti penyimpanan dokumen, komunikasi e-mail/chat, dan games.
Dalam pejelasannya, Jasmi menyebut sejumlah karakteristik digital banking. Pertama, berorientasi pada kebutuhan nasabah. Kedua, akses layanan secara mandiri (self service), minim interaksi dengan petugas bank. Ketiga, single channel untuk mengakses semua layanan, baik produk/jasa perbankan maupun transaksi/jasa lain sesuai kebutuhan nasabah.
Keempat, layanan dapat diakses kapan dan di mana saja. Kelima, advanced data analysis, seperti Big Data. Ketujuh, produk dan jasa keuangan ataupun non keuangan, meliputi buka rekening, akses info produk dan konsultasi, transaksi perbankan, serta jasa keuangan lain seperti, transaksi e-commerce, gamification, dan chatting.
Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More
Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More
Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More
Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More
Poin Penting KADIN membuka 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar SPPG sebagai dukungan… Read More
Poin Penting Pemerintah masih menggunakan BBM B40 pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo, sambil melanjutkan… Read More