Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat potensi dana remitansi dari diaspora sangat besar dan bisa dimanfaatkan untuk pendanaan pembangunan negara melalui instrumen Sukuk Diaspora.
Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto menilai, Sukuk Diaspora merupakan salah satu upaya dalam mendukung perkembangan Sukuk di industri jasa keuangan yang nantinya bisa berkontribusi ke pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Sukuk Diaspora merupakan wujud berkontribusi secara aktif dalam pembangunan Negara. Selain peluang investasi, hal penting yang ingin digugah adalah rasa nasionalisme dan patriotisme,” ujar Rahmat dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, 17 Oktober 2016.
Dia menegaskan, bahwa Sukuk Diaspora perlu didukung dengan tata kelola yang baik dari Pemerintah maupun swasta sehingga dapat meningkatkan trust dan confidence para pekerja migran Indonesia bahwa dana yang diinvestasikan selain aman juga akan digunakan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi negara.
“Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki sumber dana yang cukup signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ucapnya. (Selanjutnya : Diaspora berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi…)
Page: 1 2
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More