Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat potensi dana remitansi dari diaspora sangat besar dan bisa dimanfaatkan untuk pendanaan pembangunan negara melalui instrumen Sukuk Diaspora.
Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto menilai, Sukuk Diaspora merupakan salah satu upaya dalam mendukung perkembangan Sukuk di industri jasa keuangan yang nantinya bisa berkontribusi ke pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Sukuk Diaspora merupakan wujud berkontribusi secara aktif dalam pembangunan Negara. Selain peluang investasi, hal penting yang ingin digugah adalah rasa nasionalisme dan patriotisme,” ujar Rahmat dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, 17 Oktober 2016.
Dia menegaskan, bahwa Sukuk Diaspora perlu didukung dengan tata kelola yang baik dari Pemerintah maupun swasta sehingga dapat meningkatkan trust dan confidence para pekerja migran Indonesia bahwa dana yang diinvestasikan selain aman juga akan digunakan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi negara.
“Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki sumber dana yang cukup signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ucapnya. (Selanjutnya : Diaspora berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi…)
Page: 1 2
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More