Perbankan

OJK Dukung Penempatan DHE di RI, Ini Manfaatnya ke Perbankan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh penerbitan pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 36 tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan dan/atau pengolahan Sumber Daya Alam (SDA).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, hal ini dapat berdampak positif pada industri jasa keuangan, khususnya peningkatan likuiditas valas (valuta asing). Serta, pada akhirnya memberikan dampak terhadap penguatan perekonomian di Indonesia.

Baca juga: Aturan DHE Terbit, Menkeu Mau Kasih Diskon Pajak ke Eksportir yang Parkir Dolar di RI, Apa Itu?

“Hal ini dapat meningkatkan likuiditas valas di dalam negeri, mendorong aktifitas dan produk berbasi valas maupun kegiatan lainnya. Apabila di konversi dan tentunya akan memperkuat dan juga mendorong pendalaman jasa keuangan yang ada dan pada giliranannya perkuatan perekonomian Indonesia,” ujar Mahendra di Jakarta, Jumat 28 Juli 2023.

Dia pun menyampaikan dua arahan untuk implementasi terkait PP No.36 tahun 2023 ini kepada pihak terkait. Pertama adalah kepada seluruh direksi bank, bahwa OJK memberikan dukungan penempatan DHE SDA dari eksportir di bank.

“Dalam hal ini yaitu untuk dapat digunakan sebagai agunan tunai atau cash collateral sepanjang memenuhi persyaratan agunan tunai yang peraturan OJK nya terkait adalah peraturan mengenai kualitas aset,” ungkap Mahendra.

Baca juga: Eksportir Nakal Langgar Aturan DHE, Siap-Siap Kena Sanksi Ini!

Kedua, memberikan arahan kepada Lembaga Pembiayan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk menerima DHE SDA debitur LPEI ditampung dalam rekening debitur.

“Termasuk melalui pembukaan rekening khsusu maupun penebitan instrument keuangan lainnya atau promissory note. Khusus untuk promissory note ataupun instrument keuangan tersebut penerbitan itu tidak dapat dialihkan dan dikuasakan kepada pihak lain,” jelasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Bos OJK: Konsep IKN Financial Center Berbeda dengan Aktivitas Keuangan Lain

Balikpapan - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar membeberkan konsep pembangunan IKN Financial Center (pusat keuangan)… Read More

24 mins ago

Ikonik! Bank Mandiri Groundbreaking Mandiri Financial Center di Kawasan PIK 2

Banten - Bank Mandiri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan melangsungkan groundbreaking… Read More

46 mins ago

Apa Kabar Anti Scam Center? Ini Jawaban OJK

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap alasan ‘molornya’ peluncuran Anti Scam Center (ASC) sebagai… Read More

2 hours ago

Awal Oktober 2024, Aliran Modal Asing Rp570 Miliar Masuk RI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di awal pekan Oktober 2024, aliran modal asing masuk atau capital… Read More

2 hours ago

Di Tengah Isu Divestasi ANZ-Gunawan, Begini Laju Saham Panin Bank

Jakarta - Pemegang saham substansial PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) atau Bank Panin, yakni… Read More

2 hours ago

Rapor IHSG Sepekan: Turun 2,61 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.531 Triliun

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan data perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)… Read More

3 hours ago