Press conference penerbitan pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 36 tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh penerbitan pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 36 tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan dan/atau pengolahan Sumber Daya Alam (SDA).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, hal ini dapat berdampak positif pada industri jasa keuangan, khususnya peningkatan likuiditas valas (valuta asing). Serta, pada akhirnya memberikan dampak terhadap penguatan perekonomian di Indonesia.
Baca juga: Aturan DHE Terbit, Menkeu Mau Kasih Diskon Pajak ke Eksportir yang Parkir Dolar di RI, Apa Itu?
“Hal ini dapat meningkatkan likuiditas valas di dalam negeri, mendorong aktifitas dan produk berbasi valas maupun kegiatan lainnya. Apabila di konversi dan tentunya akan memperkuat dan juga mendorong pendalaman jasa keuangan yang ada dan pada giliranannya perkuatan perekonomian Indonesia,” ujar Mahendra di Jakarta, Jumat 28 Juli 2023.
Dia pun menyampaikan dua arahan untuk implementasi terkait PP No.36 tahun 2023 ini kepada pihak terkait. Pertama adalah kepada seluruh direksi bank, bahwa OJK memberikan dukungan penempatan DHE SDA dari eksportir di bank.
“Dalam hal ini yaitu untuk dapat digunakan sebagai agunan tunai atau cash collateral sepanjang memenuhi persyaratan agunan tunai yang peraturan OJK nya terkait adalah peraturan mengenai kualitas aset,” ungkap Mahendra.
Baca juga: Eksportir Nakal Langgar Aturan DHE, Siap-Siap Kena Sanksi Ini!
Kedua, memberikan arahan kepada Lembaga Pembiayan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk menerima DHE SDA debitur LPEI ditampung dalam rekening debitur.
“Termasuk melalui pembukaan rekening khsusu maupun penebitan instrument keuangan lainnya atau promissory note. Khusus untuk promissory note ataupun instrument keuangan tersebut penerbitan itu tidak dapat dialihkan dan dikuasakan kepada pihak lain,” jelasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Bank Jambi menelusuri gangguan sistem yang menyebabkan kerugian nasabah dan menurunkan tim audit… Read More
Poin Penting Asia Pasifik menyumbang 27 persen dari total insiden siber global pada 2025 dengan… Read More
Poin Penting Bank Jateng percepat ekspansi Kredit Kendaraan Bermotor dengan target 100.000 unit tahun ini.… Read More
Poin Penting RedDoorz membidik kenaikan pendapatan 20 persen menjelang Lebaran 2026. Kota seperti Garut, Tasikmalaya,… Read More
Poin Penting Rupiah melemah dibuka di Rp16.788 per dolar AS turun 0,17 persen dari penutupan… Read More
Poin Penting Harga emas Antam, Galeri24, dan UBS naik pada Jumat, 27 Februari 2026, dibandingkan… Read More