Keuangan

OJK Dukung Pembentukan Asuransi Kredit Pindar

Poin Penting

  • OJK dukung asuransi kredit pindar untuk memperkuat mitigasi risiko pendanaan di industri fintech P2P lending.
  • Lender akan diberi opsi membeli asuransi sebagai perlindungan dari risiko gagal bayar, sesuai skema yang tengah disusun.
  • Outstanding pembiayaan fintech lending tembus Rp84,66 triliun per Juli 2025, naik 22,01 persen yoy, dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) relatif terkendali di 2,75 persen.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan mendukung pembentukan asuransi kredit khusus untuk industri fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman daring (pindar). 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyatakan dukungan tersebut dilakukan untuk penguatan mitigasi risiko pendanaan pada industri pindar.

“OJK mendukung pembentukan asuransi kredit pindar, khususnya dalam rangka penguatan mitigasi risiko pendanaan,” ujar Agusman dalam keterangannya, dikutip Rabu, 17 September 2025.

Meski begitu, kata Agusman, proses pembentukan produk asuransi kredit pindar masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut. 

Baca juga: OJK Perketat Transparansi Laporan Bank, Ini Aturan Terbarunya

“Saat ini produk asuransi kredit yang sesuai dengan karakteristik pindar sedang didalami lebih lanjut,” jelasnya. 

Termasuk, skema asuransi kredit, dengan mempertimbangkan antara lain besarnya risiko yang dapat ditanggung oleh asuransi. 

Dalam skema tersebut, perusahaan pindar nantinya diwajibkan untuk memberikan pilihan kepada pemberi pinjaman (lender) untuk membeli asuransi sebagai perlindungan terhadap risiko, seperti gagal bayar.

Outstanding Pembiayaan Pindar

OJK sendiri mencatat outstanding pembiayaan industri fintech lending tembus Rp84,66 triliun per Juli 2025. Angka ini naik 22,01 persen secara tahunan (year to year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp69,39 triliun.

Baca juga: OJK Kasih Update Jumlah Kredit Macet Pindar di Atas 5 Persen per Juli 2025

Diketahui, pembiayaan outstanding pindar menunjukan tren peningkatan dalam beberapa bulan terakhir. Pada Juni 2025, total outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp83,52 triliun.

Sementara menilik data per Mei 2025, nilai outstanding mencapai Rp82,59 triliun, tumbuh 27,93 persen yoy.

Adapun, dari tingkat risiko kredit agregat yang diukur dengan Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90), per Juli 2025 berada di level 2,75 persen. Sedangkan, di periode Juni 2025 berada di level 2,85 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

31 mins ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

2 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

2 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

3 hours ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

3 hours ago