Ilustrasi pembiayaan pindar. (Foto: Istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan mendukung pembentukan asuransi kredit khusus untuk industri fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman daring (pindar).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyatakan dukungan tersebut dilakukan untuk penguatan mitigasi risiko pendanaan pada industri pindar.
“OJK mendukung pembentukan asuransi kredit pindar, khususnya dalam rangka penguatan mitigasi risiko pendanaan,” ujar Agusman dalam keterangannya, dikutip Rabu, 17 September 2025.
Meski begitu, kata Agusman, proses pembentukan produk asuransi kredit pindar masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut.
Baca juga: OJK Perketat Transparansi Laporan Bank, Ini Aturan Terbarunya
“Saat ini produk asuransi kredit yang sesuai dengan karakteristik pindar sedang didalami lebih lanjut,” jelasnya.
Termasuk, skema asuransi kredit, dengan mempertimbangkan antara lain besarnya risiko yang dapat ditanggung oleh asuransi.
Dalam skema tersebut, perusahaan pindar nantinya diwajibkan untuk memberikan pilihan kepada pemberi pinjaman (lender) untuk membeli asuransi sebagai perlindungan terhadap risiko, seperti gagal bayar.
OJK sendiri mencatat outstanding pembiayaan industri fintech lending tembus Rp84,66 triliun per Juli 2025. Angka ini naik 22,01 persen secara tahunan (year to year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp69,39 triliun.
Baca juga: OJK Kasih Update Jumlah Kredit Macet Pindar di Atas 5 Persen per Juli 2025
Diketahui, pembiayaan outstanding pindar menunjukan tren peningkatan dalam beberapa bulan terakhir. Pada Juni 2025, total outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp83,52 triliun.
Sementara menilik data per Mei 2025, nilai outstanding mencapai Rp82,59 triliun, tumbuh 27,93 persen yoy.
Adapun, dari tingkat risiko kredit agregat yang diukur dengan Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90), per Juli 2025 berada di level 2,75 persen. Sedangkan, di periode Juni 2025 berada di level 2,85 persen. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More