Keuangan

OJK Dorong Program Asuransi Wajib TPL Terbit Sesuai Target

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan program asuransi wajib third party liability (TPL) yang saat ini sedang disusun dengan beberapa pihak akan terbut sesuai dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa, OJK saat ini terus berkoordinasi dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, dalam penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai program asuransi wajib TPL.

Baca juga: OJK Bakal Luncurkan Asuransi Wajib, Begini Bocorannya

“Program asuransi wajib ini akan memberikan manfaat tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga atas kerusakan materil yang ditimbulkan karena kecelakaan kendaraan bermotor,” ucap Ogi dalam keterangan tertulis dikutip, 18 Juni 2024.

Meski begitu, Ogi menjelaskan, program asuransi wajib TPL tersebut tidak menjamin biaya atas kecelakaan terhadap orang. Pasalnya, hal itu telah dijamin melalui PT Jasa Raharja.

Adapun, OJK saat ini juga bekerja sama dengan industri asuransi umum untuk memastikan kesiapan infrastruktur pelaksanaan asuransi wajib.

Baca juga: Ingin Beli Asuransi All Risk di Insurtech? Perhatikan Hal-hal Ini Dulu

Infrastruktur yang dimaksud adalah terkait dengan fitur produk, besaran premi, mekanisme pembayaran premi, manfaat yang akan dibayarkan, dan mekanisme pembayaran klaim.

“Hal lain yang sedang disiapkan adalah tentang standarisasi bengkel yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan asuransi wajib ini,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

10 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

10 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

15 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

15 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

19 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

21 hours ago