Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan cara mengembangkan sumber-sumber perekonomian di luar Jawa. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menekankan pentingnya peran regulator seperti OJK dan pemerintah dalam mengembangkan ekonomi luar jawa.
“Yang bisa kita lakukan adalah mengolah yang belum diolah. Di Jawa tanah sempit, banyak orang, mau ngolah apa? Di luar jawa, pensiunan saja punya tanah 100 hektar dan tidak diapa-apain. Padahal ada petani yang bisa menggarap tanah ini. Maka dari itu peran pemerintah dan regulator menjadi penting,” jelas Wimboh, Senin, 6 Desember 2021.
Wimboh mengungkapkan bahwa OJK mendukung pengembangan tersebut melalui klasterisasi sektor pertanian dan penyaluran KUR. Salah satunya adalah di Minahasa, Sulawesi Utara yang bisa ditanami sereh wangi.
“Kemarin di Sulawesi Utara, kita tanam sereh wangi. Sereh ini bisa disuling untuk jadi Oktan dan di ekspor. Ini luar biasa, bisa mempekerjakan ribuan petani,” ujarnya.
Hingga November 2021, Pulau Jawa memang masih memiliki kontribusi paling besar terhadap perekonomian, yaitu sebanyak 57,55%. Pulau Sumatera dan Sulawesi menyumbang masing-masing 21,95% dan 6,98%. Sementara itu, pulau Bali dan Nusa Tenggaran menyumbang 2,75% dan pulau Maluku serta Papua berkontribusi 2,45%. (*)
Editor: Rezkiana Np
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More