Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan integritas dan budaya antikorupsi di Industri Jasa Keuangan salah satunya dengan mendorong peran perempuan untuk menumbuhkan karakter dan moral kejujuran dalam lingkungan keluarga.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, bahwa untuk menumbuhkan budaya integritas dan antikorupsi, diperlukan dukungan dari semua pihak termasuk keluarga sebagai lingkungan terkecil. Di sinilah peran penting perempuan dalam keluarga menumbuhkan karakter kejujuran dan bermoral.
“Perempuan memegang peranan penting atau sebagai tiang negara dalam membantu mencegah korupsi dari lingkungan terkecil yaitu keluarga hingga negara,” kata Mahendra dalam keterangannya, 29 November 2022.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, bahwa perempuan selalu memiliki peran sentral dalam mengembangkan nilai-nilai masyarakat. Nilai kejujuran dalam menumbuhkan rasa anti korupsi dapat dikembangkan sebagai nilai budaya yang diterapkan di kehidupan sehari-hari.
“Perempuan adalah guru pertama dan guru seumur hidup bagi anak-anaknya. Peran itu penting untuk menanam nilai-nilai strategis manusia. Budayakan kejujuran dan berilah contoh yang baik kepada generasi penerus. Perempuan nantinya dapat menjadi penggerak integritas di zonanya masing-masing,” ungkap Retno.
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena juga menambahkan, tindak pidana korupsi merupakan extra ordinary crime, sehingga pemberantasannya membutuhkan cara-cara yang luar biasa tidak hanya individu pegawai namun juga perlunya dukungan dari keluarga.
Lebih lanjut, faktor yang dapat mendorong seseorang melakukan tindakan fraud yang dikenal dengan Fraud Triangle yaitu, pertama, Rationalization/Rasionalisasi yang biasanya menjadi alasan pembenar seseorang untuk melakukan. Kedua, Pressure/Tekanan, bisa dari tuntutan keluarga, permasalahan keuangan atau untuk memenuhi gaya hidup mewah. Ketiga, Opportunity/Peluang, Kondisi atau situasi tertentu yang dapat membuka peluang melakukan fraud karena pengendalian internal yang lemah atau kurangnya pengawasan.
Dalam hal ini, peran penting keluarga sebagai filter perbuatan korupsi sangat diperlukan. Keluarga yang memegang teguh nilai kehidupan yang sederhana maka risiko untuk melakukan tindak pidana korupsi akan semakin kecil.
“Integritas merupakan nilai utama OJK yang wajib dimiliki insan OJK. Semakin tinggi nilai integritas yang dimiliki, maka semakin rendah risiko terjadinya korupsi,” jelas Sophia.
Adapun, berbagai upaya untuk meningkatkan integritas di OJK dan Industri Jasa Keuangan (IJK) antara lain, melalui program assessment anti-fraud, implementasi whistle blowing system(WBS), dan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Selain itu, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, OJK sedang mengkaji penerapan Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) secara mandatorydi seluruh Industri Jasa Keuangan. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More
Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More
Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More
Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More