OJK Dorong Peran Digital Natives untuk Perluas Inklusi Keuangan Lewat Inovasi

OJK Dorong Peran Digital Natives untuk Perluas Inklusi Keuangan Lewat Inovasi

Poin Penting

  • OJK dorong peran digital natives dalam menjembatani kesenjangan ekonomi lewat inovasi keuangan.
  • Inovasi digital dinilai kunci untuk menciptakan inklusi keuangan dan keadilan ekonomi.
  • OJK tetapkan dua model bisnis baru: Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, menegaskan pentingnya peran para digital natives dalam menjebatani kesenjangan ekonomi dan sosial di Indonesia. 

Digital natives merujuk pada generasi yang sejak kecil telah terpapar teknologi digital secara intensif dan terus menerus.

Menurut Hasan, kelompok ini dapat menjadi motor penggerak dalam memperluas inklusi keuangan, terutama lewat inovasi digital di kalangan generasi muda lainnya.

Inovasi ini diharapkan dapat melahirkan wirausaha-wirausaha baru yang mampu menciptakan solusi inovatif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Inovasi bukan semata tentang menciptakan teknologi baru, tetapi tentang menghadirkan solusi yang inklusif, yang mampu menjangkau mereka yang selama ini belum tersentuh layanan keuangan formal,” kata Hasan, dalam festival edukatif  “Sultan Muda Digination Fest 2025”, dikutip Sabtu, 18 Oktober 2025.

Baca juga: OJK: Kebijakan Free Float Bisa Dongkrak Daya Tarik Investor

Hasan menilai bahwa teknologi sektor keuangan bukan hanya tentang kecanggihan alat, tetapi seberapa besar kemampuannya menciptakan keadilan ekonomi, membuka akses, dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa perkembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) di Indonesia saat ini mengalami akselerasi yang sangat signifikan.

Hasan menilai, inovasi teknologi sektor keuangan memiliki daya ungkit dalam memperluas inklusi keuangan, dan kemajuan bukan diukur dari seberapa canggih alat yang dimiliki, melainkan dari sejauh mana teknologi mampu menghadirkan keadilan ekonomi, membuka akses, dan menumbuhkan rasa percaya di tengah masyarakat.

Baca juga: OJK Dorong Penguatan Tata Kelola di Sektor Jasa Keuangan

Hasan menjelaskan bahwa perkembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) di Indonesia mengalami akselerasi yang sangat signifikan. 

Regulasi dan Inovasi Jadi Pilar Ekosistem Digital

OJK melalui bidang ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) memandang periode ini sebagai fase krusial dalam memperkuat fondasi pengaturan dan pengawasan yang menjadi landasan bagi pertumbuhan ekosistem keuangan digital nasional.

Dari hasil percepatan evaluasi Regulatory Sandbox terhadap lebih dari seratus peserta, OJK menetapkan dua model bisnis baru dalam industri jasa keuangan, yaitu Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK). 

Keduanya kini menjadi instrumen kunci dalam memperluas akses pembiayaan, meningkatkan transparansi informasi, serta memperkuat inklusi keuangan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update