News Update

OJK Dorong Penyelesaian Sengketa Perbankan melalui LAPSPI

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menganggap, lembaga alternatif penyelesaian sengketa perbankan Indonesia (LAPSPI) bekerja dengan baik dimana 90 persen dari sengketa konsumen telah terselesaikan dan menghasilkan kesepakatan perdamaian.

“LAPSPI ini salah satu LAPS (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa) yang menyelesaikan sengketa konsumen dengan sangat baik, dengar sendiri dari laporan itu 90 persen. Artinya, sengketa konsumen yang diselesaikan 90 persen sangat bagus menurut saya, menurut OJK juga itu sangat bagus, sesuai dengan core value dia, jadi dia adalah kredibel”, ujar Deputi Komisioner EPK OJK, Sardjito, di Jakarta, Senin, 30 April 2018.

Sardjito menambahkan, OJK mendorong orang-orang yang bersengketa untuk menyelesaikan persengketaannya lewat LAPS supaya prosesnya lebih cepat, dan diputuskan oleh orang-orang yang sudah mengerti betul mengenai perkaranya itu. Sebagai forum penyelesaian sengketa, lembaga ini bersifat kuasi peradilan atau pemutus sengketa.

Baca juga: LAPSPI Siap Jembatani Sengketa Nasabah dengan Bank

“OJK mendorong lewat LAPS supaya lebih cepat, dan diputus oleh orang-orang yang mengerti betul mengenai perkaranya itu. Makanya, kita juga tingkatkan kompetensi para arbiter, dan juga kita lakukan edukasi untuk teman-teman”, ujar Sardjito.

Sebelum adanya LAPSPI, sengketa hukum kebanyakan diselesaikan melalui pengadilan. Biaya penyelesaian sengketa perbankan di pengadilan memang murah karena seluruh sumber daya manusia yang mengelola pengadilan dibayar oleh negara. Namun proses penyelesaian sengketa disana memerlukan waktu yang lama dan panjang.

Sementara, penyelesaian sengketa melalui LAPSPI hanya ada 1 tingkat saja dan jangka waktu penyelesaiannya hanya memakan waktu maksimal 180 hari. Putusan arbitrase (penyelesaian sengketa perdata di luar peradilan umum) LAPSPI bersifat final dan binding.(Bagus)

Risca Vilana

Recent Posts

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Loyo ke Level 7.036, Saham IPAC, SPRE, dan SOFA jadi Top Losers

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (27/12) ditutup melanjutkan pelemahannya ke… Read More

3 hours ago

Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Emas Antam

Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada  crazy rich asal… Read More

4 hours ago

LRT Jabodebek Catat Lonjakan Penumpang 46,9 Persen saat Libur Natal 2024

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat kenaikan signifikan dari pengguna LRT… Read More

4 hours ago

Koruptor Bayar Mahal: Denda Damai untuk Keadilan dan Pembangunan

Oleh Budi Santoso SE. Ak. MForAccy. PGCS. CA. CFE. CPA (Aust.). QIA, Vice President ACPE Indonesia Chapter… Read More

5 hours ago

Bayar Tiket MRT Jakarta Kini Bisa Lewat GoPay

Jakarta - PT MRT Jakarta (Perseroda) mengumumkan peluncuran layanan platform e-wallet GoPay sebagai pilihan pembayaran… Read More

5 hours ago