News Update

OJK Dorong Penyelesaian Sengketa Perbankan melalui LAPSPI

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menganggap, lembaga alternatif penyelesaian sengketa perbankan Indonesia (LAPSPI) bekerja dengan baik dimana 90 persen dari sengketa konsumen telah terselesaikan dan menghasilkan kesepakatan perdamaian.

“LAPSPI ini salah satu LAPS (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa) yang menyelesaikan sengketa konsumen dengan sangat baik, dengar sendiri dari laporan itu 90 persen. Artinya, sengketa konsumen yang diselesaikan 90 persen sangat bagus menurut saya, menurut OJK juga itu sangat bagus, sesuai dengan core value dia, jadi dia adalah kredibel”, ujar Deputi Komisioner EPK OJK, Sardjito, di Jakarta, Senin, 30 April 2018.

Sardjito menambahkan, OJK mendorong orang-orang yang bersengketa untuk menyelesaikan persengketaannya lewat LAPS supaya prosesnya lebih cepat, dan diputuskan oleh orang-orang yang sudah mengerti betul mengenai perkaranya itu. Sebagai forum penyelesaian sengketa, lembaga ini bersifat kuasi peradilan atau pemutus sengketa.

Baca juga: LAPSPI Siap Jembatani Sengketa Nasabah dengan Bank

“OJK mendorong lewat LAPS supaya lebih cepat, dan diputus oleh orang-orang yang mengerti betul mengenai perkaranya itu. Makanya, kita juga tingkatkan kompetensi para arbiter, dan juga kita lakukan edukasi untuk teman-teman”, ujar Sardjito.

Sebelum adanya LAPSPI, sengketa hukum kebanyakan diselesaikan melalui pengadilan. Biaya penyelesaian sengketa perbankan di pengadilan memang murah karena seluruh sumber daya manusia yang mengelola pengadilan dibayar oleh negara. Namun proses penyelesaian sengketa disana memerlukan waktu yang lama dan panjang.

Sementara, penyelesaian sengketa melalui LAPSPI hanya ada 1 tingkat saja dan jangka waktu penyelesaiannya hanya memakan waktu maksimal 180 hari. Putusan arbitrase (penyelesaian sengketa perdata di luar peradilan umum) LAPSPI bersifat final dan binding.(Bagus)

Risca Vilana

Recent Posts

Usai Caplok Permata Bank, Bangkok Bank Bakal Akuisisi Bank RI Lagi?

Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More

2 hours ago

PLN Butuh Dana Rp11.160 Triliun untuk Capai NZE 2060

Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More

2 hours ago

Menilik Peluang Permata Bank Naik Kelas ke KBMI IV

Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More

2 hours ago

Danantara Dinilai jadi Jawaban Pendongkrak Ekonomi RI Capai 8 Persen

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More

3 hours ago

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

9 hours ago

Tingkatkan Rasa Aman di Kampus, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas

Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More

10 hours ago